Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak  216 Orang

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan data resmi Satgas Covid-19 Kota Denpasar, pasien terkonfirmasi positif kembali melonjak mencapai angka 216 orang, Jumat (9/7/2021). Sedangkan pasien sembuh bertambah 98 orang, dan nihil meninggal dunia.

“Kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Darurat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Secara kumulatif kasus positif tercatat 17.075 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 15.469 orang  (90,60 persen), meninggal dunia sebanyak 366 orang (2,14 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  1.240 orang (7,26 persen).

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terutama dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Tidak hanya itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi akan menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.