Kampanye Bersama, Pasangan Calon Deklarasi Pilkada Damai

Pasang calon bupati dan wakil bupati saat melakukan kampanye bersama ditandai dengan pemasangan baliho, Sabtu (26/9/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Tahapan kampanye Pilkada Bangli 2020 dimulai 26 September 2020. Hari pertama kampanye, dilakukan kampanye barsama pasangan urut 1 dan 2. Kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Bangli, Sabtu (26/9). Usai persembahyangan dilanjutkan deklarasi Pilkada damai di kantor KPU Bangli.

Persembahyangan di Pura Kehen juga iikuti Bupati Bangli I Made Gianyar, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Suwardana, Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada serta partai pengusung calon bupati dan wakil bupati Bangli.

Bacaan Lainnya

Didampingi tim, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli nomor urut 1 I Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus) dan pasangan calon urut nomor 2 Sang Nyoman Sedana Arta dan Wayan Diar (Sadia Bisa) mengikuti deklarasi di kantor KPU Bangli.

Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, tahapan kampanye resmi dimulai dan diawali dengan dilakukan kampanye bersama. Kampanye bersama diagendakan dua kali, yakni awal dan akhir massa kampanye.

“Kampaye bersama dilakukan dua kali, hari ini (Sabtu). Nanti akan dilaksanakan kembali di masa akhir kampanye. Sesuai jadwal masa kampanye hingga 5 Desember mendatang,” jelasnya.

Menurut Putu Pujawan, untuk pasangan calon masing-masing memiliki 33 kali untuk kampanye. Diimbau masing-masing pasangan calon dan tim melaporkan kegiatan kampanye, lengkap menyertakan tanggal ke pihak kepolisian. Kemudian bila ada penundaan agar disampaikan ke KPU.

Sedangkan untuk pelaksanaan debat dijadwalkan sebanyak 3 kali dengan jumlah tim terbatas. “Masing-masing calon hanya dapat membawa tim yang jumlah 4 orang,” sebutnya

Sementara itu, untuk deklarasi Pilkada Bangli damai juga telah diikuti pasangan calon dan masing-masing tim. Putu Pujawan mengatakan ada 7 point dalam deklarasi tersebut. Point-point tersebut disusun bersama KPU, Forkompinda dan tim pasangan calon. “Disusun bersama, kami harap apa yang sudah disepakati untuk dipatuhi,” tegasnya.

Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Gde John Darmasan, yang hadir dalam deklarasi tersebut mengingatkan pasangan calon dan tim mengikuti regulasi dari KPU. Segala aturan dan mekanisme telah disampaikan.

Lebih lanjut, untuk Pilkada 2020 memang berbeda dari Pilkada sebelumnya, mengingat ini Pilkada berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Disebutkan jika pembatasan tidak akan mengurangi makna, namun kondisi ini menuntut kreatifitas baru pasangan calon.

“Salah satu kampanye melalui daring. Selain biaya relatif lebih ringan, dengan sistem ini dapat menjangkau lebih luas, akan lebih banyak masyarakat yang tahu,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan komitmen yang sudah disepakati akan dijalankan. Asas-asas pemilukada agar dijalankan. “Selamat untuk pasangan calon dan tim. Mulai hari ini, apa yang disepakati akan dilaksanakan,” ungkapnya singkat.

Selanjutnya, usai penandatangan dan deklarasi Pilkada Damai, dilanjutkan dengan pembukaan tirai baliho kedua pasangan calon tepat di depan kantor KPU Bangli. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.