Kadis PPKBP3A Buleleng Minta Polisi Tahan Pelaku Pemerkosa Siswa SD

kadis bkkbn
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Peristiwa pemerkosaan yang dialami bocah perempuan berumur 9 tahun di sebuah kebun saat pulang sekolah beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka. Ia berharap polisi segera menangkap dan menahan pelaku karena dianggap berbahaya dan berpotensi menambah korban baru.

“Prilaku memperkosa anak di bawah umur adalah penyakit kejiwaan. Makanya saya berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak terjadi lagi korban baru. Ini sifatnya mendesak jangan sampai pelaku pemerkosaaan tetap berkeliaran,” ujar Riang Pustaka, Kamis (13/10-2022).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pria berinisial MS (bukan KS, red) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun. Ia diperkosa sepulang dari sekolah dengan membawanya ke sebuah kebun. Perbuatan bejat MS terbongkar saat bocah tersebut mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.

Setelah menerima laporan, penyidik di Unit PPA Reskrim Polres Buleleng bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk dilakukan visum terhadap korban. Dan hasil visum telah dikantongi penyidik untuk dijadikan bukti dalam melakukan proses lebih lanjut. Bahkan hasil visum menyebutkan korban mengalami kekerasan sehingga proses penyidikan akan ditingkatkan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng  AKP Hadimastika Karsito Putro SIK mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan berdasar hasil visum, pelaku MS sudah ditangkap.

“Hari ini (Kamis,13/10) pelaku (MS) sudah kita tangkap dan saat ini sudah dimintai keterangan intensif oleh penyidik di PPA,” terang AKP Hadimastika.

AKP Hadimastika menyebut pelapor dalam kasus tersebut adalah KS yang masih kerabat dekat korban. Dan saat ini terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut.

”Yang pasti pelaku MS sudah kita tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tandasnya.

Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orangtuanya setelah alat vitalnya sakit. Karena curiga orangtuanya kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku MS. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. MS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor ke sebuah kebun kosong. Di tempat itu MS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.

Hanya saja saat dimintai keterangan di Kepolisian, korban masih traum dan tidak mengingat saat pertama diperkosa pelaku. Namun korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir pada 7 Oktober 2022 lalu. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.