Kadinsos P3A Bali Tegaskan Dana Bansos KPM Tidak Masuk Kas Daerah

kadisos bali2
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemprov Bali melalui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra kembali meluruskan opini yang berkembang di masyarakat. Opini itu terkait dana bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk masyarakat di Bali periode Juli – September 2021 yang disebut belum cair senilai Rp 450 miliar.

Informasi yang dirilis sejumlah media memunculkan opini di masyarakat bahwa dana itu ditabung atau diendapkan di kas daerah. Secara tegas, Dewa Mahendra menyampaikan bahwa tak sepeser pun dana bansos itu masuk ke kas daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, karena langsung ditransfer ke rekening KPM.

Bacaan Lainnya

Hal lain yang diluruskannya adalah besaran dana bansos KPM belum terealisasi yang disebut mencapai Rp 450 miliar, padahal sesungguhnya hanya sebesar Rp 6,6 miliar.

Menurut Dewa Mahendra, dalam penyaluran dana bansos KPM, Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota sifatnya hanya melaksanakan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam proses pencairan Bansos tersebut.

Alur penyetoran data penerima Bansos dimulai dari data keluarga kurang mampu yang diusulkan dari desa/kelurahan untuk diinput di desa masing-masing lanjut ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG. Data usulan akan direkapitulasi oleh Operator SIKS-NG

“Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat,” kata Dewa Mahendra dalam jumpa pers di Halaman Gedung Jayasabha, Kamis (21/10/2021).

Selanjutnya dana Bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh  Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya. Selanjutnya, dana Bansos ini ditransfer ke rekening tabungan masyarakat penerima.

Dewa Mahendra juga telah menginventarisasi sejumlah permasalahan yang mengakibatkan masih adanya dana bansos yang belum cair. Persoalan itu antara lain, terblokirnya rekening karena ada penerima bantuan tidak menarik bantuan sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga sistem otomatis akan memblokir rekening penerima (dianggap tidak membutuhkan).

Persoalan lainnya adalah adanya kartu ganda dan penerima meninggal. Selain itu, ada pula Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi, karena tidak ditemukan atau ada di luar kota, pindah alamat, salah nama/orang dan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Dewa Mahendra juga membeberkan besaran dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Bali dari Januari sampai dengan Juni 2021 sebesar Rp 474.101.575.000 miliar. terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214.886.775.000 miliar, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259.214.800.000 miliar.

Pada periode Januari sampai dengan Juni 2021, telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 313,6 miliar.

Berikutnya pada periode Juli sampai dengan September 2021, Bali mendapat anggaran sebesar Rp.160,5 milyar yang terdiri dari PKH sebesar Rp. 73,9 miliar untuk 106.859 KPM dan telah terealisasi Rp. 71,2 miliar

“Untuk PKH, yang belum cair/belum realisasi Rp 2,7 milyar untuk 3.701 KPM,” sebutnya.

Pada periode ini, Bali juga memperoleh dana untuk BPNT sebesar Rp. 86,6 miliar untuk 144.367 KPM, dan telah terealisasi sebesar Rp.82,7 miliar untuk 125.009 KPM, sementara yang belum cair/belum terealisasi sebesar Rp. 3,9 miliar untuk 19.358 KPM.

Dengan demikian, setelah dikalkulasi, total Bantuan Sosial yang sudah cair/terealisasi sampai saat ini telah mencapai Rp. 467,5 miliar, terdiri dari  realisasi periode Januari – Juni   sebesar Rp. 313,6 miliar, dan terealisasi periode Juli – September sebesar Rp 153,9 miliar.

“Jadi, bantuan sosial yang belum terealisasi hanya sebesar Rp 6,6 miliar yang terdiri dari program PKH untuk 3.701 KPM sebesar Rp 2,7 milyar, dan program BPNT untuk 19.358 KPM sebesar Rp 3,9 milyar,” jelas Dewa Mahendra.

Dilanjutkan Dewa Mahendra, saat ini ada 3.701 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum melakukan pencairan. Di Kabupaten Badung sebanyak 93 KPM, Bangli 733 KPM, Buleleng 297 KPM, Gianyar 16 KPM, Jembrana 55 KPM, Karangasem 920 KPM, Klungkung 121 KPM, Kota Denpasar 36 KPM dan Tabanan 1.430 KPM.

Sementara sebanyak 19.358 KPM untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum bertransaksi tersebar di Kabupaten Badung 460 KPM, Jembrana 2.727 KPM, Tabanan 1.872 KPM, Gianyar 3.563 KPM, Kota Denpasar 741 KPM, Klungkung 1.690 KPM, Bangli 2.807 KPM, Buleleng 2.735 KPM dan Karangasem 2.763 KPM.

Ia menegaskan untuk mempercepat realisasi pencairan dana bansos dari Kemensos baik PKH maupun BPNT, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada  bank yang tergabung dalam Himbara sebagai bank penyalur dana Bansos, agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bapak Gubernur juga meminta Bupati /Walikota se-Bali agar membantu/memfasilitasi pencarian dan transaksi oleh KPM selaku penerima Bansos,” jelasnya.

Selain itu, KPM diharapkan mempercepat perbaikan atau penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur, agar dana Bansos cepat direalisasikan.

“KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana Bansos, sehingga dana Bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.