Jadi Agen Togel 2 Tahun, Warga Kampung Urang Diamankan Polres Manggarai

agen togel
Pelaku perjudian Kupon putih (duduk) beserta barang bukti. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku bandar judi kupon putih, tepatnya di Kampung  Urang, Desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak Kabupaten Manggarai, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul  15.00 Wita.

Pelaku berinisial RS (25) seorang pria yang bekerja sebagai pegawai swasta, beralamat di kampung Urang, Desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten  Manggarai. Barang bukti satu unit handphone Realme C2 yang berisi angka kupon putih melalui pesan singkat SMS dan Whatsapp. Selain itu terdapat uang sebesar  Rp.136.000,00 dari hasil pembelian angka kupon putih serta satu buah buku rekapan berisi angka-angka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Made Budiarsa menjelaskan,  pada hari Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wita Unit jatanras mengamankan pelaku bandar judi kupon putih di rumah pelaku di kampung Urang, Desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.

Unit Jatanras mendapati laporan dari masyarakat bahwa maraknya perjudian kupon putih di Kampung Urang, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat Unit Jatanras melalukan penyelidikan dan pada hari Rabu (18/5/2022) berhasil menangkap pelaku bandar judi kupon putih dan berhasil mengamankan  barang bukti judi kupon putih tersebut.

Pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih yang dilakoni pelaku sudah berlangsung 2 tahun sejak bulan April 2020 sampai pelaku ditangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.