Istri Minta Cerai, Suami Siramkan Air Keras

Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahidin
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras ke istri, (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Pelarian suami yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap isterinya di Kalibata, Jakarta Selatan terhenti sudah. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahidin menyebut pelaku ditangkap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Aan itu diringkus polisi ketika yang bersangkutan tengah mangkal di salah satu pangkalan ojek.

“Sudah (ditangkap), di pangkalan ojek seberang Fatmawati. Lagi narik, dia mangkal di (pangkalan) ojek online,” kata Wahidin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).

Wahidin menuturkan selama pelariannya, pelaku kerap berpindah tempat dari masjid ke masjid. Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku juga menggunduli rambutnya agar tidak mudah dikenali.

“Pengakuannya dia nggak punya saudara, nggak punya tempat tinggal, ngakunya tidur di masjid, kalau ada tarikan narik lagi. Dia gundulin (rambut) biar nggak ketahuan,” ucapnya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi tengah mencari alat bukti selain cairan yang pelaku siramkan terhadap korban.

“Air prostek dia bilang, sisa pembersih lantai. Lagi dikembangin buat cari alat bukti yang lain,” katanya.

Seperti diketahui, penyiraman air keras ini terjadi Sabtu (8/5) dipicu permasalahan rumah tangga. Pelaku yang merupakan suami dari korban tak terima karena diminta bercerai.

“Itu suaminya nggak mau dicerai,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.