Ini Rumusan Program 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Sigit Kunjungi Kantor PBNU

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Kamis (28/1/2021). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah merumuskan program 100 hari pertama kerja. Program tersebut akan dirumuskan dalam commander wish.

“100 hari pertama (program kerja) Kapolri hal tersebut masih dirumuskan dalam commander wish dan yang nantinya akan diterapkan pada masing-masing satker Polri,” kata Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ramadhan menuturkan dalam program 100 hari pertama kerja itu akan dirumuskan bentuk perubahan layanan Polri ke depan. Polri, kata Ramadhan, akan mengedepankan pelayanan yang transparan dalam menangani permasalahan, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

“Prioritas tersebut akan diterapkan melalui rencana aksi masing-masing satker (satuan kerja) Polri. Memang sebelumnya telah disampaikan, salah satunya adalah bagaimana Polri akan merubah bentuk pelayanan yang transparan di tingkat Polsek,” tutur Ramadhan.

“Kemudian salah satunya yang akan dilakukan adalah penyelesaian kasus-kasus yang menjadi perhatian langsung publik,” lanjutnya.

Berikut program-program transformasi Polri yang akan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

1. Transformasi Organisasi
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Transformasi Organisasi merupakan salah satu kebijakan utama sebagai bentuk adaptasi transformatif Polri secara internal dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat yang sangat dinamis.

Salah satu program Listyo Sigit Prabowo yakni penataan kelembagaan dengan melakukan pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan dengan hanya melakukan harkamtibmas.

Program lainnya pada transformasi ini yakni melakukan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0. Sigit menyebut akan membuat kebijakan untuk mewajibkan pemasangan CCTV di mana pun.

2. Transformasi Operasional
Listyo Sigit Prabowo menyebut kebijakan transformasi operasional bisa sangat mempengaruhi berkembangnya tantangan dan harapan yang dihadapi Polri di tengah situasi dunia maya tanpa batas. Karena itu, Sigit menyampaikan sejumlah program salah satunya yakni mengoptimalkan kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

Selain itu, Sigit akan meningkatkan kinerja penegakan hukum di institusi Polri. Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

3. Transformasi Pelayanan Publik
Listyo Sigit Prabowo menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu yang akan diterapkan yakni pelayanan secara online dan drive thru.

“Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun,” ujar Sigit.

4. Transformasi Pengawasan
Kebijakan Listyo Sigit Prabowo yang lainnya yakin transformasi pengawasan. Sigit menjelaskan pengawasan merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Salah satu program yang akan dilakukan Sigit yakni pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

5. Kasus Nenek Minah-Anak Polisikan Ortu Tak Boleh Terulang
Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam kepemimpinannya ke depan tak boleh lagi ada kasus seperti Nenek Minah. Sigit akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) diganjar 1 bulan 15 hari penjara gara-gara memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). Dalam persidangan majelis hakim terlihat ragu menjatuhkan hukuman. Bahkan sang ketua majelis hakim Muslih Bamban Luqmono SH terlihat menangis saat membacakan vonis.

Akhirnya dalam kasus itu, Nenek Minah divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Keluarga pun menyambut gembira vonis itu.

Listyo Sigit juga menyinggung soal anak yang mempolisikan ibu kandungnya. Dia memastikan kasus tersebut tak boleh terulang.

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum, Fokus Melayani
Ke depan, tugas kepolisian sektor atau Polsek di tingkat kecamatan tidak lagi dibebankan tugas penegakan hukum. Tugas Polsek ke depannya yakni mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota. Sigit berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

7. Persepsi Polisi Arogan-Pungli Jadi Perhatian Serius
Listyo Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

“Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius,” kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Sigit mencontohkan pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Sigit menyebutkan persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat. Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

8. Intensifkan e-Tilang, Polantas Fokus Atur Lalin
Sigit juga berjanji akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang. Sebaliknya, Sigit akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

Kunjungi Kantor PBNU
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada pukul 16.22 WIB. Setibanya di pelataran parkir gedung, Jenderal Listyo langsung disambut hangat oleh para pengurus PBNU.

Datang menggunakan mobil dinas Listyo menyempatkan berfoto bersama pengurus PBNU yang menyambut kedatangannya. Tak ada kalimat yang keluar dari Listyo. Setelah berfoto bersama dia langsung menuju ke lantai deapa gedung PBNU tempat acara pertemuan digelar.

Diketahui, kedatangan Listyo ke PBNU kali ini adalah untuk silahturahmi memperkuat memperkuat hubungan antara Institusi Polri dengan Ormas Keagamaan salah satunya NU yang merupakan Ormas Islam terbesar di Indonesia. Pertemuan ini merupakan kali pertama baginya setelah menjabat sebagai Kapolri menggantikan Idham Aziz yang memasuki purna tugas. (305/dtc/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.