Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Timpora Perketat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perairan dan Udara

timpora
Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Laut dan Udara Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (18/2/2022). (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Kawasan perairan Labuan Bajo serta Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur merupakan kawasan yang menjadi pilihan utama wisatawan saat berlibur di Labuan Bajo. Segala aktivitas di wilayah ini tentunya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah.

Hal ini bertujuan selain untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan tentu juga sebagai upaya mencegah serta meminimalisasi terjadinya aktivitas liar yang dilakukan oleh masyarakat maupun aktivitas orang asing yang berujung pada tindakan ilegal yang tentunya selain memberikan dampak buruk bagi pariwisata Labuan Bajo, juga merugikan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Christian Prantigo, selaku Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasubsi TI Inteldakim) Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo menyampaikan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo di bawah wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dalam upayanya memperketat pengawasan orang asing di wilayah perairan dan udara telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Laut dan Udara Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (18/02).

“Wilayah Manggarai Barat khususnya Labuan Bajo, jika dilihat merupakan tempat yang sangat strategis karena memiliki banyak potensi wisata. Hal ini tidak jarang dimanfaatkan WNA sebagai tujuan baik untuk berwisata maupun mendirikan usaha,” sebut Christian kepada media ini, Sabtu (19/02/2022).

Pembentukan Timpora Laut dan Udara wilayah Kabupaten Manggarai Barat jelas Christian adalah sebagai langkah preventif dalam mencegah adanya tindakan ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban, terlebih cakupan area perairan Labuan Bajo cukup luas jika diliat dari segi pengawasannya.

Sementara itu Analis Keimigrasian di Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Seto Sumirat menjelaskan Timpora  dibentuk berdasarkan Pasal 69 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing. Hal ini dilakukan guna mempermudah koordinasi dan kerja sama dalam pengawasan orang asing, baik yang melintas melalui udara maupun perairan,” tambah Seto.

Pembentukan Timpora dilaksanakan di ballroom hotel Jayakarta Labuan Bajo dan dihadiri oleh Lanal Labuan Bajo, KSOP Labuan Bajo, UPBU Labuan Bajo, KKP Labuan Bajo, Pos TNI AU Labuan Bajo, Markas Unit Polairud Labuan Bajo, Pelindo III Labuan Bajo, serta seluruh Maskapai di Bandara Komodo seperti Lion Grup, Citilink Indonesia dan Garuda Indonesia yang tentunya acara ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan ini juga dibahas mengenai langkah-langkah kerja sama dalam menghadapi event besar seperti G20 serta perhelatan Moto GP yang tentunya akan mendatangkan banyak wisatawan asing di Labuan Bajo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra  berharap agar kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat tercipta sinergi antar Instansi dalam pengawasan terhadap pergerakan dan keberadaan orang asing di Wilayah Manggarai Barat, khususnya pergerakan orang asing yang melintas melalui udara maupun perairan. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.