Hasil Labfor Belum Turun, Kasus Upal BRI Seririt Jalan di Tempat

SINGARAJA | patrolipost.com – Polisi masih belum dapat memastikan keaslian uang yang dilaporkan nasabah BRI Unit Seririt pasca menerima lembaran uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Polisi berdalih, masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) Polda Bali untuk memastikannya.

Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa mengakui kasus uang palsu (upal) masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan polisi untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Bacaan Lainnya
“Beberapa saksi sudah kami panggil. Hasilnya masih dalam pengembangan,” ungkap Sudiasa, Jumat (9/8) lalu.

Sampai saat ini, katanya, jajaran Satreskrim Polres Buleleng  masih menunggu hasil Labfor yang hingga kini belum keluar. Sehingga hingga kini, polisi belum mengetahui apakah beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang dikeluarkan pihak bank  palsu atau bukan.

“Uang itu memang keluar dari Bank BRI untuk nasabah yang menarik uangnya. Saat ini belum diketahui uang itu apakah asli atau tidak, kami masih menunggu hasil Labfor. Kami harap hasilnya cepat turun agar kasus itu segera terang,” jelas Sudisa.

Hingga saat ini sudah ada 6 saksi yang diperiksa seperti teller bank dan pihak pelapor. Jumlah saksi bisa saja bertambah untuk melengkapi berkas perkara ini.
“Rencananya kami akan panggil Kepala Unit Bank di Seririt,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan patrolipost.com 8 Juli 2019 lalu, seorang nasabah bank berinisial K diduga menjadi korban peredaran upal. Dimana uang yang diterimanya dari teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Seririt, diduga terselip upal. Jumlahnya mencapai puluhan lembar pecahan Rp 100 ribu-an. Nasabah itu akhirnya komplain kepada pihak bank dan diganti dengan pecahan yang asli.
 
Setelah menerima uang pengganti, masalah kemudian muncul saat sudah berada diluar bank. Ketika korban kembali menghitung uangnya, tidak disangka ternyata masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu-an dengan jumlah yang tidak sedikit. Korban pun kembali komplain kepada pihak bank, namun ditolak.
Atas penolakan itu, nasabah itu lebih memilih melaporkan kasus ini ke polisi.

Satreskrim Polres Buleleng yang menangani kasus itu membawa 28 lembar uang pecahan Rp 100 ribu-an ke Labfor Polda Bali untuk dicek keasliannya. (war)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.