Gugus Tugas Reforma Agraria Buleleng Wujudkan Kampung Reforma Agraria di Desa Sumberklampok

reforma agraria
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng tahun 2023 dibuka Sekda Buleleng Drs Gede Suyasa Mpd di Lovina, Kamis (13/7). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Dengan mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor Melalui Reforma Agraria Guna Mewujudkan Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Buleleng “Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kantah) Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng tahun 2023. Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana  Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs Gede Suyasa Mpd membuka Rakor di Lovina, Kamis (13/7/2023).

Rakor dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Buleleng, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Usai membuka acara, Sekda Suyasa mengatakan, keberadaan Gugus Tugas Reforma Agararia Buleleng sejatinya telah berhasil menyelesaikan sejumlah tugas besar terkait konflik agraria hingga membentuk kampung agraria di Desa Sumberklampok, Gerokgak. Diantaranya penetapan asset soal status kepemilikan lahan pekarangan dan garapan di Desa Sumberklampok yang sumber tanahnya dari Pemprov Bali dan sudah diserahkan kepada warga setahun lalu.

“Dan yang sedang berproses yakni tanah hutan yang sedang dimohon oleh masyarakat pengungsi eks Timor Timur (Timtim). Dan penyelesaian tahap satu sudah ada rekomendasi dan sedang berprores di BPN,” kata Sekda Suyasa.

Untuk penyelesaian lahan garapan, kata Suyasa, BPN tengah melakukan koordinasi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk menuntaskan lahan garapan yang juga sedang dimohon satu paket dengan lahan pekerangan.

“Lahan itu masuk kawasan hutan dan kita sedang melakukan koordinasi. Kita berharap segera terbit rekomendasi dari Kementerian Kehutanan,” imbuhnya.

Sedangkan konflik agraria di kawasan Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran menurut Suyasa persoalan tersebut belum sampai di mejanya. ”Mungkin baru berproses di BPN di saya belum ada,” ujarnya.

Intinya kata Suyasa, topik bahasan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng tahun 2023 lebih pada soal penataan asset di Desa Sumberklampok terutama di lahan yang ditempati oleh eks pengungsi Timtim yang mendiami kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahaan (Kantah) Buleleng Agus Apriawan mengatakan, sudah ada rekomendasi pelepasan hutan produksi dari Kementerian Lingkungna Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

”Itu yang akan kita usulkan anggarannya untuk penetapan assetnya, semoga ini disetujui sehingga tahun 2024 kita bisa kerjakan,” ucapya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.