Garap Gadis di Bawah Umur, Putu Sumadi Dibui Polres Buleleng

Foto ilustrasi/net.

SINGARAJA | patrolipost.com – Aksi pencabulan anak di bawah umur nekat dilakukan oleh Putu Sumadi (30) terhadap bocah bernama Luh LA (15). Peristiwa yang terjadi di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali itu membuat keluarga korban geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, LA, siswa kelas IX di sebuah SMP Negeri itu diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku  dengan memaksanya mengajak berhubungan badan. Awalnya korban yang tengah berada di dekat rumahnya itu didatangi pelaku dan kemudian dirayu agar LA mau diajak berhubungan badan.

Bacaan Lainnya

Ajakan pelaku itu ditolak korban, namun pelaku tetap memaksanya agar menuruti nafsu syahwatnya. Pertahanan LA akhirnya jebol dan pelaku dengan leluasa melakukan aksinya menyetubuhi korban. Ironisnya, pelaku Sumadi melakukan aksinya itu persis di sebelah rumah orangtua korban.

Saat pelaku melakukan aksinya, salah seorang teman korban, melihat peristiwa itu dan ikut menjadi saksi yang memperkuat adanya indikasi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Orangtua korban, setelah mendapat pengaduan anaknya telah diperlakukan tidak senonoh, lantas melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Dikonfirmasi peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto membenarkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang pelakunya pria berusia 30 tahun.

“Peristiwa itu terjadi 6 Februari 2021 dan dilaporkan pada Senin (8/2) lalu oleh pelaku diantar orangtuanya,” jelas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng, Minggu (14/2/2021).

Atas laporan itu, korban telah dimintai keterangan termasuk dilakukan visum untuk memastikan bahwa korban telah mendapat perlakuan kekerasan seksual. Sementara pelaku Sumadi telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Prosesnya telah berjalan dan sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. Kepada pelaku telah dilakukan penahanan. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” tandas AKP Vicky. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.