Gara-gara Kulit Nangka, Pria di Ruteng Pukul Tetangganya hingga Tewas

reka ulang
Petugas Kepolisian lakukan olah TKP kasus penganiayaan di Pitak, Ruteng, Manggarai. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Gara-gara membuang kulit nangka di got depan rumah tetangganya, Laurensius Jol Dale (59) meregang nyawa usai dipukul pada mukanya oleh pelaku FAA (31) di Jalan Lestari, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Minggu (8/1/2023).

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Humas Ipda I Made Budiarsa, Senin (9/1/2023) menjelaskan, Pelaku dan Korban masih memiliki hubungan keluarga dimana pelaku merupakan Keponakan dari Korban.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan informasi dari saksi atas nama Chrisynta P Dale (27) yang merupakan anak  kandung korban, peristiwa penganiayaan berawal pukul 11.00 Wita Saksi bersama korban dan ibu kandungnya Adelheid Seda (53)  sedang duduk bercerita di ruangan tamu, sesaat setelah kembali dari tempat acara permandian di rumah tetangganya,” jelas Budiarsa.

Selanjutnya, pelaku  yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 1 meter dari rumah korban.

Kemudian, terdengar suara Pelaku yang sedang marah-marah di depan rumahnya karena pelaku melihat ada tumpukan sampah (kulit nangka) di selokan depan rumahnya dan terdengar suara pelaku yang geram terhadap Korban yang menjabat sebagai ketua wilayah sekaligus ketua Lingkungan.

“Percuma kepala lingkungan tetapi tidak bisa menjaga kebersihan,” ujar terduga pelaku.

Mendengar geraman dari pelaku, korban bersama saksi dan ibu kandungnya menuju ke rumah pelaku dan menanyakan maksud ucapan dari pelaku. Tidak terima dengan kedatangan korban kemudian pelaku dan korban sempat cekcok mulut lalu pelaku emosi mendengar pernyataan dari Korban.

“Kenapa sampai kau begitu, ini kan bisa diangkat saja,” kata korban.

“Kenapa sampah dibuang di got tidak di tempat sampah,” ujar pelaku.

Setelah itu, pelaku mendorong korban dan langsung memukul korban tepat di bagian muka sehingga membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya, korban dibawa ke RS. Ben Mboi oleh Donatus Renggo, Kornelis Garut, Riam Petas dan Ridus. Namun di tengah perjalanan nyawa korban tidak tertolong.

Pada pukul 15.00 wita saksi bersama ibu kandungnya menuju ke Polres Manggarai guna melaporkan kejadian yang dialaminya. Selanjutnya, pukul 15.30 Wita Unit SPKT Polres Manggarai bersama piket fungsi Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Intelkam mendatangi TKP namun pelaku tidak berada di tempat.

Pukul 16.41 Wita Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Manggarai menuju ke RS Ben Mboi dan bersama dr Maria Helentika Aviana ASF AL melakukan Visum Luar terhadap jenazah korban.

Pukul 17.30 Wita Piket Fungsi dan Unit Identifikasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Hendricka RA Bahtera dan didampingi oleh KBO Satuan Reskrim Polres Manggarai Iptu I Wayan Gustama  menuju ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.