FPI Halangi Penyidik di Petamburan, Ini Kata Polri

Laskar Front Pembela Islam (FPI) sempat menghalang-halangi polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polri angkat bicara terkait aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat menghalang-halangi polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Polri pun menyayangkan insiden ini dan berbicara adanya sanksi bagi orang yang tidak taat hukum.

“Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Paham ya rekan-rekan. Dan Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Awi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Dia berharap pihak Habib Rizieq untuk tunduk dan kooperatif.

“Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian. Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu” ungkapnya.

Awi pun memastikan langkah yang dilakukan Polri sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, dia meminta pihak terkait tunduk terhadap hukum.

“Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silahkan taat hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun upaya penyidik dihalang-halangi oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pantauan di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), pukul 11.00 WIB, tiga penyidik Polda Metro Jaya datang ke lokasi. Penyidik didampingi Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Namun penyidik tidak dapat masuk ke rumah Habib Rizieq. Sejumlah personel laskar FPI membuat pagar betis memblokade akses ke rumah Habib Rizieq.

Suasana memanas. Massa kemudian menggiring polisi keluar dari Jalan Paksi menuju ke Jalan Petamburan III. Polisi berjalan kaki sepanjang Jalan Paksi ke Jalan Petamburan III. Massa membentuk barisan berdiri di pinggir jalan sambil membaca selawat. Sebagian massa mengikuti polisi dari belakang. Beberapa di antaranya berteriak mengusir polisi.

“Keluar lu… keluar!” teriak massa.

Para penyidik tampak tenang. Mereka tidak terpancing emosi. (305/dtc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.