Evaluasi Kebijakan PPKM, Cipayung Plus Bali Gelar Rembuk Pemuda “Dilema PPKM”

Peneliti Bali Science Institute/Sosiolog, Made Ferry Kurniawan (kanan), Pengamat Ekonomi/Akademisi, Gusti Alit Suputra (kiri) dan seorang pelaku usaha, I Ketut Soe Tanju (tengah). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Cipayung Plus Bali yang terdiri dari Korwil V PP GMKI, Komda III PP PMKRI, PD IMM Bali, PD KMHDI Bali, DPC PERMAHI Bali, GMKI Denpasar dan Badung, PC IMM Denpasar dan Badung serta PC KMHDI Denpasar menggelar kegiatan diskusi bertajuk Rembuk Pemuda “Dilema PPKM” di Siku Kopi, Minggu (22/8/2021). Hal ini dilakukan sebagai wadah evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami melihat bahwa kebijakan PPKM kurang efektif dalam penanganan Covid 19. Salah satu indikatornya adalah angka Covid-19 yang tak kunjung melandai,” ujar Komda III PP PMKRI, Robertus Dicky Armando saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakannya bahwa akibat kebijakan PPKM ini, banyak masyarakat yang terdampak mulai dari segi ekonomi sampai sektor pendidikan. Dengan diadakannya Rembuk Pemuda ini, diharapkan mampu menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang kurang berpihak pada rakyatnya.

“Mengingat sampai hari ini kebijakan PPKM tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan angka Covid-19 maupun peningkatan ekonomi di Bali,” terang PD KMHDI Bali, Arya Gangga.

Adapun Rembuk Pemuda menghadirkan 3 narasumber yakni Peneliti Bali Science Institute/Sosiolog, Made Ferry Kurniawan, Pengamat Ekonomi/Akademisi, Gusti Alit Suputra dan seorang pelaku usaha, I Ketut Soe Tanju.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 peserta dari berbagai perwakilan mahasiswa dan masyarakat atau pelaku usaha, khususnya bagi yang terdampak kebijakan PPKM untuk menyuarakan protes sosial yang dialami masyarakat saat ini. Tentunya kegiatan ini berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.