Dua Penjambret Turis Republik Ceko di Kuta Dibekuk

KUTA | patrolipost.com – Anggota Opsnal Reskrim Polsek Kuta meringkus dua pelaku jambret, I Made Dana alias Dek Tok (21) dan I Kadek Sanjaya Putra alias Longgong (17). Keduanya merampas iPhone X milik wisatawan asal Rebublik Ceko, Marek Langer.
 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, kedua tersangka melakukan aksinya, Jumat (25/10) pukul 23.00 Wita. Saat itu Marek Langer bersama rekannya Michaela Vesecka berangkat dari Puri Saron, Abian Biu Mansion mengendarai sepeda motor menuju Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

“Karena tidak mengetahui jalan ke Pantai Berawa dan beberapa kali nyasar, Michaela Vesecka yang dibonceng melihat Google Map,” ungkap Ika Prabawa.  

Saat melintas di Kawasan Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta, mereka dibuntuti kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi P 2131 UM. Iphone X yang digenggam Michaela dirampas dan wanita ini pun berteriak.
“Marek Langer melakukan pengejaran dan sempat menendang sepeda motor tersangka hingga oleng, tapi tidak sampai terjatuh.  Mereka akhirnya berhasil kabur. Korban melapor kejadian tersebut dengan kerugian Rp 14 juta,” terang Putu Ika.  
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan CCTV di TKP dan kedua tersangka serta kendaraan yang dipakai beraksi teridentifikasi.  “Kedua tersangka ditangkap di salah satu area SPBU di Jalan Kunti, Seminyak, seminggu lalu,” tuturnya.
Hasil pengembangan, handphone korban dijual kepada Ribut Siswanto alias Anto seharga Rp 2,5 juta kemudian uangnya dibagi rata. Pria yang berperan sebagai penadah sekaligus pemilik kendaraan sepeda motor P 2131 UM ikut ditangkap beserta barang bukti dua handphone.
“Satu handphone lagi juga hasil jambret dekat Lapas Kerobokan. Tersangka beraksi satu jam setelah merampas handphone korban Marek Langer. Barang dijual ke Anto Rp 2 juta,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini.     
Tersangka Dek Tok yang berperan sebagai joki dan Longgong selaku eksekutor mengaku sudah tiga kali menjambret. Satu TKP lagi di seputaran Jalan Oborei Seminyak seminggu lalu mendapat sebuah handphone yang dijual kepada Anto Rp 1 juta.  “Ketiga handphone beserta satu sepeda motor disita sebagai barang bukti,” tutup Kanit. (007)

Pos terkait