Pedagang Pasar Kidul Dipungut Retribusi, tapi Masuk Toilet Harus Bayar

BANGLI | patrolipost.com – Pungutan retribusi terhadap pedagang di Pasar Kidul menjadi sorotan anggota DPRD Bangli. Pasalnya,  pedagang yang memanfaatkan lapak/los di Pasar Kidul sudah dikenai retribusi, tapi harus membayar lagi uang kebersihan. Selain itu baik pedagang maupun pengunjung pasar yang ingin memanfaatkan toilet juga harus bayar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III, I Ketut Suastika, Selasa (5/10). Kata Made Swastika, dari hasil pengamatannya  untuk layanan kebersihan di lantai II Pasar Kidul tidak tersedia. Pedagang secara mandiri membersihkan areal berdagang, sedangkan untuk pengangkutan sampah pedagang menyewa tenaga orang lain. Tidak hanya itu, layanan toilet juga disoroti, yang mana pendagang atau pengunjung harus membayar.

Menurutnya, toilet sudah menjadi bagian dari pasar, maka tidak perlu ada pungutan. “Toilet bagian dari layanan pasar. Kami melihat ada tumbang tindih. Semestinya retribusi yang dipungut sebaiknya sudah mencakup keseluruhan, tidak ada lagi biaya di luar retribusi yang sudah dibayarkan tersebut,” kata politisi dari PDIP ini.

Lanjutnya, ketika berani memungut retribusi harusnya layanan juga berimbang. “Kami akan segera lakukan rapat kerja membahas hal ini termasuk membedah masalah pungutan toilet,” ungkapnya.

Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara tidak menampik jika di lantai II tidak tersedia petugas kebersihan. Kemudian para pedagang berinisiatif dengan mencari tenaga kebersihan. “Pedagang nantinya langsung membayar petugas tersebut. Meski begitu kami tetap melaksanakan gotong-royong setiap hari Sabtu,” ujarnya. Tidak adanya petugas kebersihan lantaran keterbatas tenaga. Bila melakukan penambahan tenaga, khawatir tidak mampu memberikan gaji.

Sebutnya, dengan upah 20 persen dari pendapatan retribusi saja sudah pas-pasan untuk tenaga 15 orang. Ditambahkan, untuk saat ini petugas pasar juga merangkap tenaga kebersihan toilet. Jadi hasil dari jasa toilet kembali digunakan untuk biaya pembersihan. (750)

Pos terkait