Dosen UPI Jadi Pembicara Perkuliahan Jarak Jauh Sespimmen Polri

Peserta didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke-60 Polri.

JAKARTA | patrolipost.com – Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Dr Suwarma Al Muchtar SH, menjadi pembicara pada kegiatan perkuliahan jarak jauh (PJJ) kepada peserta didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke-60, Selasa (5/5/2020). Tema perkuliahan yang diangkat adalah Implementasi Penghayatan dan Pemulihan Nilai-nilai Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam Membentuk Karakter Pemimpin.

Suwarma menyatakan, Pancasila sebagai sebuah staatsfundamentalnorm yang memuat nilai berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa: Nilai religiusitas, kemanusiaan, kebhinekaan, kerakyatan dan keadilan sosial. Nilai-nilai Pancasila hendaknya direaktualisasi oleh warganegara dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai sumber Filsafat hukum dan sistem hukum, etika politik dan sistem politik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dosen program Studi Pendidikan Kewarganegaraan ini pun menjelaskan bahwa ciri nilai Pancasila yaitu merupakan kekayaan rohani dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan atau kebenaran sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat; tidak diciptakan, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka; Pancasila isinya tidak langsung operasional.

Sehingga, setiap generasi baru, dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut serta mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka. Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu. Menghargai pluraritas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Menutup kuliahnya, Suwarma menyampaikan bahwa dari pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan daring tersebut diharapkan para Serdik yang hadir dalam perkuliahan mampu dan mahir Menerapkan Nilai-nilai Pancasila pada penerapan penelitian dan penyusunan naskah kajian nilai dalam memecahkan persoalan sosial politik dan perkembangan IPTEK dengan paradigma Pancasila serta dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. (afh/222)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.