Dokter Sarsanto Tersangka Klinik Aborsi Meninggal di RS Polri

dokter Sarsanto W Sarwono, tersangka kasus aborsi ilegal saat diamankan petugas kepolisian. (ist/dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Dokter Sarsanto W Sarwono atau SWS (84), tersangka kasus aborsi ilegal di klinik aborsi Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia. Dokter Sarsanto meninggal dunia pagi tadi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Iya benar meninggal karena sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2020).

Yusri mengatakan tersangka dr Sarsanto meninggal pagi tadi pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sebelumnya, dr Sarsanto dirawat selama beberapa hari lalu karena sakit.

“Sudah dirawat selama 3 hari di RS Kramat Jati dan jam 9.00 WIB pagi tadi meninggal,” jelas Yusri.

Yusri membantah dr Sarsanto meninggal dunia karena Covid-19. Yusri mengatakan Sarsanto meninggal dunia karena sakit.

“Sakit bawaan,” katanya.

Yusri menyebutkan Sarsanto sebelumnya telah dites corona dan dinyatakan negatif.

“Sudah sudah, negatif (corona),” tandasnya.

Seperti diketahui, dr Sarsanto sebelumnya ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan praktik aborsi ilegal di kliniknya di Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada pertengahan Agustus 2020. Selain Sarsanto, ada 2 dokter lainnya yang ditangkap, yakni SS (57) dan TWP (59).

Selain ketiga dokter tersebut, polisi menangkap 14 tersangka lainnya yang berperan sebagai perawat hingga karyawan. Mereka adalah EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Polisi mengungkap klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, sudah beroperasi selama 5 tahun. Selama kurun 2019-April 2020, klinik tersebut telah mengaborsi ribuan janin.

“Klinik tersebut sudah operasi selama 5 tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini, didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8).

Klinik aborsi tersebut terbongkar setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu. Pembunuhan ini diotaki oleh sekretarisnya, Sari Sadewa.

Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena dihamili korban dan diminta menggugurkan kandungannya. Sari Sadewa menggugurkan kandungan tersebut di klinik Raden Saleh itu pada 2018.

“Pada saat itu, kehamilannya digugurkan dengan biaya oleh korban sendiri dengan upaya untuk gugurkan kandungannya. Dari situ dikembangkan oleh tim dengan dipimpin langsung oleh Resmob untuk mengembangkan pengguguran kandungan oleh SS (Sari Sadewa) itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Dari pengembangan tersebut, polisi membongkar klinik aborsi tersebut pada 3 Agustus 2020. Klinik itu berada di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Total ada 17 tersangka yang ditangkap saat itu, termasuk dr Sarsanto W Sarwono. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.