Disperindag Sosialisasikan Penataan Pasar Loka Crana untuk Mall Layanan Publik

disperindag bangli
Pedagang Pasar Loka Crana mengikuti sosialisasi terkait Mall Layanan Publik. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah daerah membuat Mall Layanan Publik di Pasar Loka Crana Bangli, Jumat (10/2/2022).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan mengatakan jika pihaknya mengundang para pedagang Pasar Loka Crana terkait rencana revitalisasi Pasar Loka Crana untuk menjadi mall pelayanan publik. Sosialisasi diikuti oleh pedagang lantai II yang jumlah sekitar 60 orang.

Bacaan Lainnya

Menurut Wayan Gunawan untuk Mall Layanan Publik memanfaatkan ruang di lantai II. Ada tiga OPD yang berkantor di Pasar Loka Crana yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal Peyanana Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Ada tiga OPD berkantor di sana. Sekaligus untuk pelayanan langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu nantinya akan ada ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli. Di Pasar Loka Crana juga ada areal untuk kuliner dan itu akan diaktifkan. Nantinya juga ada fasilitas pendukung lainnya seperti tempat penitipan anak. “Akan dilengkapi fasilitas lainnya sehingga menjadi pelayanan terintegrasi,” sebutnya.

Sejauh ini di lantai II Pasar Loka Crana ada 158 tempat/kios. Kemudian setelah dipangkas untuk Mall Layanan Publik tersisa 64 kios. Tempat tersebut akan digunakan untuk pedagang kain dan aksesoris. “Tempat yang masih tersisa ini untuk 64 pedagang. Kami prioritaskan bagi pedagang aktif. Sedangkan sisa akan dialihkan ke Pasar Kidul,” sebutnya. Nantinya pedagang di Pasar Loka Crana akan ditempatkan di bagian Selatan, bagian Utara untuk kantor dan pelayanan.

Lebih lanjut untuk revitalisasi dilakukan oleh Dinas PUPR Perkim Bangli. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 4 miliar. “Pelaksana di Dinas PU, dan kami sebatas menyiapkan lokasi dan melakukan penataan pedagang,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.