Dishub Bangli Berencana Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Utama Kota Bangli

arus lalin
Suasana arus kendaraan di jalan Ngurah Rai Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perhubungan Bangli berencana  menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah atau (SSA) di beberapa ruas jalan utama Kota Bangli. Pertimbangan dilakukan rekayasa arus lalin yakni selain untuk menghindari kekroditan di satu titik juga untuk pemerataan.

Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana mengatakan sejatinya penerapan SSA sudah sempat diberlakukan  tahun 2021. Namun demikian pihaknya tidak tahu persis  kenapa sistem satu arah tersebut tidak berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kata IB Widnyana melihat volume kendaraan semakin meningkat ditambah lagi tumpleknya kendaraan yang melintas di satu ruas jalan menjadi pertimbangan rencana penerapan sistem satu arah di ruas jalan utama Kota Bangli. Selain itu dari hasil evaluasi di setiap jam-jam tertentu yakni mulai dari anak berangkat sekolah hingga jam keluar sekolah terjadi kepadatan kendaraan.

”Ini baru rencana perlu dilakukan kajian dan juga koordinasi lintas sektoral yakni Dinas PUPR Perkim dan Kepolisian,” ujarnya, Senin (22/1/2024).

Lanjut IB Adnyana, Dinas PUPR Perkim berkaitanya dengan ketersedian infrastruktur penunjang yakni masalah jalan dan pihak Kepolisian dari sisi pengendalian. Penerapan sistem satu arah juga harus didukung dengan ketersediaan rambu jalan yang memadai.

Disinggung ruas jalan yang direncanakan dengan sistem satu jalur, kata IB Widnyana yakni beberapa ruas jalan utama Kota Bangli. Dari perencanaan untuk Jalan Ngurah Rai nantinya hanya bisa dilalui kendaraan dari arah Selatan. Sedangkan untuk Jalan Merdeka dilalui kendaraan dari arah Utara. Sementara untuk jalan Kusumayuda  diperuntukan bagi kendaraan yang datang dari arah Barat.

”Ada pengecualian khusus  kendaraan dari LC Aya tepat di pertigaan Utara SPBU diperbolehkan ke Selatan,” ungkapnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.