Diperintah Kasad, Insiden Warga Pukul Kepala Dandim Buleleng Diproses Hukum

Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto bersama Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa, menindaklanjuti proses insiden pemukulan di Desa Sidatapa ke Polres Buleleng. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI melalui Dan Pomdam Udayana memerintahkan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menindaklanjuti insiden pemukulan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar terhadap anggota TNI maupun terhadap rakyat sipil. Perintah itu mementahkan upaya mediasi yang sebelumnya difasilitasi oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto untuk menghentikan kasus yang terlanjur viral tersebut.

Bahkan menurut rencana, Rabu (25/8/2021) bakal digelar acara penandatanganan perdamaian oleh kedua belah pihak di Makodim 1609/Buleleng, tapi acara tersebut batal dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Letkol Windra dalam keterangannya di Markas Subdenpom IX/3-1 Singaraja, membenarkan kasus insiden Sidatapa untuk diproses secara hukum. Windra mengaku diperintah untuk menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap dirinya saat kegiatan tes rapid antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu.

“Saya terima perintah komando untuk meneruskan permasalahan ini (insiden Sidatapa) ke proses hukum,” jelas Letkol Windra, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, dalam perintah itu semua warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang tengah melaksanakan tugas diproses hukum sesuai dengan jalurnya di Kepolisian. Tidak hanya itu, anggota TNI yang terlibat melakukan pemukulan terhadap warga sipil setelah melihat Dandim Letkol Windra dipukul warga, juga tetap diproses melalui polisi militer.

“Kita akan memulai proses (hukum) sesuai perintah komando,” imbuh Windra.

Dengan adanya perintah itu, upaya damai yang telah digagas sebelumnya menjadi mentah kembali. Bahkan rencana Letkol Windra mencabut laporannya di Polres Buleleng atas kasus penganiayaan tidak jadi dilakukan dan meminta proses hukum dilanjutkan.

“Perintah yang diberikan proses hukum dilanjutkan sehingga saya sebagai warga negara tetap melanjutkan proses hukum yang telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Ini juga akibat video yang viral tersebut telah memicu (beragam) pandangan dan opini,” ujarnya.

Peristiwa pemukulan oleh anggota TNI terhadap warga juga menyebabkan kerusakan sebuah toko. Pintu rolling doornya diketahui rusak. Windra berujar telah memperbaiki semua kerusakan tersebut. Sedangkan terhadap warga yang mengalami luka-luka, telah ditawarkan pengobatan, namun pihak korban menolak.

”Kerusakan (toko) sudah kami perbaiki dan warga yang luka rencana akan diobati, namun dari pihak keluarga menolak karena memang sudah berobat sendiri,” tandas Windra.

Atas perkembangan itu, Komandan Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota TNI yang dianggap terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa beberapa waktu sebelumnya.

”Ya,kami tengah memproses anggota TNI yang dilaporkan terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, jika tidak ada pencabutan laporan dari Dandim Letkol Windra, kasusnya akan tetap diproses. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk saksi dari anggota TNI. Sebelumnya, menurut Andrian, sebanyak 5 orang telah dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Dandim Letkol Windra dan sejumlah anggota TNI.

“Namun kita belum mengetahui siapa yang memukul dan peran masing-masing terlapor karena mereka belum diperiksa. Saat ini masih tahap awal pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Untuk menentukan posisi terlapor yang disangka telah melakukan pelanggaran akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan termasuk hasil visum. ”Terkait kemungkinan disangka dengan pasal melawan petugas akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan lengkap,” imbuh Andrian.

Sementara terkait gagalnya mediasi, AKBP Andrian mengatakan, pihakanya tidak dalam kapasitas tersebut. Pasalnya, kasus tersebut didahului adanya laporan Dandim yang melaporkan warga Desa Sidatapa telah melakukan pemukulan.”Saya hanya memediasi saja, selanjutnya terserah pelapor dan terlapor,” ucapnya.

Menyikapi gagalnya mediasi, tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta mengaku tidak bisa berbuat banyak. Terlebih sebelumnya telah dilakukan kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan dari warga yang diterbitkan oleh Desa Sidatapa.

”Sejak awal berharap setelah peristiwa itu masyarakat kami kembali bekerja dengan tenang, apalagi sudah ada perdamaian. Saya sifatnya menunggu saja,” tandas Arta. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.