Dinas PUPR Kota Denpasar Perbaiki Trotoar Rusak

perbaiki trotoar
Perbaikan Trotoar di beberapa kawasan yang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Perbaikan trotoar rusak di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar merupakan bentuk perawatan rutin. Kali ini, Dinas PUPR menindaklanjuti laporan masyarakat serta melihat kondisi lapangan adanya trotoar rusak di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar. Hal tersebut disampaikan Kabid Bina Marga DPUPR, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).

“Ini selain menindaklanjuti pengaduan, juga sebagai upaya menciptakan infrastruktur yang baik bagi masyarakat,” ujar Dayu Tri Suci.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini beberapa titik telah ditangani. Mulai dari kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Nangka, Jalan Surapati dan jalan lainnya.

“Tentunya jalan-jalan yang merupakan kewenangan kota sudah ditindaklanjuti, dan akan kami laksanakan perawatan berkala,” jelasnya.

Sementara Dayu Tri Suci menyayangkan adanya tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, lantaran selain karena perawatan rutin, kerusakan terjadi akibat tangan jahil tidak bertanggung jawab. Bahkan, ada juga trotoar yang jebol karena dilindasi mobil atau truk yang melebihi tonase.

“Banyak kami jumpai, seperti di Jalan Gajah Mada, penutup trotoar yang terbuat dari besi hilang, ini kemungkinan ulah oknum tidak bertanggung jawab,” sebutnya.

Pihaknya menambahkan, selain merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, keberadaan trotoar di kawasan Kota Denpasar beberapa merupakan kewenangan Provinsi Bali dan juga Pemerintah Pusat. Namun pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan Pemprov Bali dan Satker Balai Jalan, sehingga bisa segera dilaksanakan perbaikan, dan tentunya infrastruktur di Kota Denpasar dapat berfungsi dengan baik. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.