Dikeroyok Senior, Organ Liver Polisi Muda Terbelah

Kuasa Hukum Bripda Daniel Haposan menunjukkan bukti foto bekas pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sesama polisi, saat paparan kasus ke wartawan di Bandung, Senin (9/8/2021). Bripda Daniel adalah anggota yang baru sebulan dilantik di Kesatuan Subditdalmas Polda Jawa Barat angkatan ke- 45. Ia diduga dianiaya seniornya, angkatan 44. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Kasus penganiayaan polisi muda oleh seniornya hingga organ livernya terbelah kini dalam penyelidikan Polda Jabar. Polisi muda tersebut yakni Bripda Daniel Haposan, anggota Subditdalmas Polda Jawa Barat angkatan ke-45, sementara seniornya diduga dari angkatan ke-44.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan telah ada laporan terkait kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Bripda Daniel Haposan.

Menurut dia, kasus tersebut telah ditangan Propam Polda Jabar dan sudah masuk tahap penyelidikan. “Propam sudah bergerak dan bekerja, jadi sekarang sedang berupaya mengusut tuntas kejadian kemarin itu. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait kejadian ini,” ujar Kombes Erdi, dilansir Selasa (10/8/2021).

Bripda Daniel Haposan adalah anggota yang baru sebulan dilantik di Kesatuan Subditdalmas Polda Jawa Barat angkatan ke-45. Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/A/661/VII/2021/SPKT.DIT.SAMAPTA/POLDA JABAR pada tanggal 31 Juli 2021.

Bripda Daniel Haposan harus dioperasi sebanyak dua kali. “Dua kali operasi besar, yang pertama itu pendarahan sampai terbuang 2 liter darah,” ujar Bengar saat ditemui di di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Senin (9/8/2021).

Menurut penjelasan dokter, akibat pukulan di daerah perut yang diterima Bripda Daniel Haposan, organ liver atau hati korban mengalami kerusakan hebat. “Dugaan saat operasi pertama itu livernya pecah. Tapi waktu di operasi kedua ketahuan kalau livernya ternyata terbelah,” tuturnya.

Untuk itu Bripda Daniel Haposan tidak boleh melakukan kegiatan berat selama tiga bulan bahkan bisa lebih. “Istirahat total minimal 3 bulan dan tidak bisa bekerja keras dulu. Kita bersyukur ada perbaikan fisik,” akunya.

Kuasa hukum duga korban dipukul pakai benda tumpul. Sementara itu, Hotma Agus Sihombing, kuasa hukum dari Bripda Daniel Haposan mengatakan, pihaknya tidak percaya jika korban hanya dipukul menggunakan tangan kosong. Menurut dia, hal tersebut bisa dilihat dari luka memar memanjang di perutnya.

“Kita menduga dipukul menggunakan benda tumpul. Pemukulan dilakukan lebih dari satu orang menurut pengakuan dari korban kepada kami,” paparnya. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.