Diduga Cemarkan Nama Baik, Keluarga Mantan Bupati Bangli Laporkan Netizen ke Polisi

IB Giri Putra bersama sisia saat melakukan pengaduan di Mapolres Bangli, Senin (31/8/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Bersama sejumlah sisia, keluarga almarhun Ida Pedanda Gede Nyoman Putra mendatangi Mapolres Bangli, Senin (31/8/2020). Kehadiran keluarga almarhum Ida Bagus Agung Ladip, mantan Bupati Bangli tidak lain untuk melapor dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari komentar salah seorang netizen di media sosial Facebook (FB) yang dinilai telah mencemarkan nama baik almarhum. Saat mengadu ke Mapolres Bangli, rombongan dipimpin oleh adik almarhum yakni IB Gede Giri Putra yang juga Sekda Bangli saat ini.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai menyampaikan pengaduan, IB Giri Putra mengatakan kehadirannya bersama sisia ke Mapolres Bangli untuk mencari keadilan. Menurut pria asal Banjar Brahaana Bukit, Kelurahan Cempaga ini, dugaan pencemaran nama baik berawal dari postingan di salah satu group FB ”Bangkitnya Bangli”.

Dalam postingan tersebut memuat foto almarhum IBG Agung Ladip selaku Bupati Bangli yang menjabat dari tahun 1990 hingga 2000. “Dalam postingan tersebut mengapresiasi atas kepemimpinan beliau (IBG Agung Ladip). Namun ada netizen berkomentar yang mengusik ketenangan keluarga besar kami,” ujarnya.

Kata  IB Giri Putra, dalam komentar tersebut salah satu netizen menyebutkan bahwa almarhum saat menjabat sebagai Bupati Bangli melindungi seseorang yang dianggap sebagai pencuri barong.

“Kasus pencurian terjadi di Desa Kayubihi. Kasus tersebut sebetulnya sudah terungkap oleh pihak berwajib. Seseorang yang dianggap sebagai pelaku tidak terbukti bersalah. Beliau pun kini juga sudah almarhum,” jelasnya seraya meminta agar media mempertanyakan kasus terungkapnya kasus pencurian barong tersebut kepada aparat di Mapolres Bangli.

Lebih lanjut disampaikan, komentar di media sosial ini diakui mengusik keluarga maupun sisia. Pihaknya pun mengambil upaya hukum. Dengan kehadirinya di Mapolres Bangli, pihaknya pun menyerahkan proses pada pihak berwajib.

“Kami mencari keadilan, ini sudah pencemaran nama baik. Pihak kepolisian tentunya akan bekerja untuk penegakan hukum,” tegas IB Giri Putra.

Soal peristiwa di Kayubihi sejatinya sudah diungkap pihak kepolisian. IB Giri Putra berharap jangan sampai ada cerita/skenario yang justru melahirkan fitnah.

Selain itu, agar tidak lagi diposting foto almarhum IBG Agung Ladip maupun almarhum IB Made Sutha.

“Secara prinsip postingan mengapresiasi kepemimpinan almarhum. Dalam kesempatan ini kami minta untuk tidak lagi memposting foto almarhum ayah kami (IB Made Sutha) maupun kakak kami (IBG Agung Ladip) yang sama-sama mantan Bupati Bangli. Biarkan masyarakat yang merasakan kinerja almarhum. Tidak dipungkiri dalam kepemimpinan tidak lepas dari keberhasilan dan kekurangan,” sebutnya.

Disinggung soal netizen yang dinilai melakukan pencemaran nama baik, IB Giri Putra mengatakan dirinya sudah mengetahui identitas yang bersangkutan. Bahwa yang bersangkutan ada niatan untuk minta maaf.

“Sempat kerabat kami dihubungi, katanya mau minta maaf. Dari kepolisian juga menyarankan untuk dilakukan pertemuan kedua belah pihak. Kami pun tidak keberatan dan kami siap untuk bertemu,” tegasnya.

Disisi lain, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, kasus ini baru sebatas pengaduan. “Dari perwakilan masyarakat atau penglingsir griya mengajukan pengaduan terkait permasalahan dugaan pencemaran nama baik. Apabila pengaduan sudah diterima, kami akan menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.