Desa Dauh Puri Kelod Gencarkan Patroli Wilayah, Sasar Hunian Non Permanen

Penyisiran terhadap warga non permanen. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR  | patrolipost.com – Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dilakukan berbagai upaya oleh segenap pihak.

Desa Dauh Puri Kelod pada Sabtu (13/6/2020) dimulai sekitar pukul 20.00 WITA melibatkan Pemerintah Desa dari unsur Kadus, Kelian Adat, Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Babinsa melakukan patroli sekaligus menyisir hunian non permanen atau rumah kost di dua dusun atau banjar diwilayahnya diantaranya Dusun/Banjar Batu Bintang dan Dusun/Banjar Ekasila.

Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha mengatakan dalam patroli ini pihaknya bertujuan ingin memastikan pendatang baru yang masuk dan menetap diwilayah nya wajib melengkapi diri dengan data kelengkapan surat jalan dan hasil rapid test negatif dan suket sehat sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Pada patroli malam kemarin kami belum menemukan penduduk non permanen yang yg tidak lengkap administrasinya.

“Bila ada penduduk non permanen yang tidak melengkapinya, selanjutnya pihak kami akan melakukan edukasi protokol kesehatan kewarga bersangkutan. Kegiatan semacam ini sudah kami intensifkan sejak bulan maret lalu, selain itu pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan serta sosialisi dan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain juga menggencarkan Patroli
Keamanan yang secara rutin bersama seluruh unsur Desa,” terangnya.

Sejauh pengamatan dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan menurut Suartha, respon warga diwilayahnga sangat positif terkait kegiatan penanggulangan COVID-19 ini.

“Warga sangat mendukung upaya pemerintah melalui kegiatan ini, serta berharap dapat memutus penyebaran COVID-19 lewat transmisi lokal dan tentu saja kami berharap dengan gencarnya kegiatan diwilayah kami ini dapat tepat sasaran dan maksimal,” imbuhnya. (esa/humadps/Cr02)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.