Darurat! RSU Bangli Gunakan Gudang untuk Ruang Penitipan Jenazah Covid-19

Tim BPBD Bangli mengeluarkan jenazah Covid-19 dari ruang penitipan RSU Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  Dalam kondisi darurat, pihak management Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli memanfaatkan bangunan gudang untuk tempat penitipan jenazah terpapar Covid-19. Sejak beberapa hari belakangan ini  di Bangli memang terjadi peningkatan jumlah pasien meninggal akibat terpapar Covid-19.

Kepala Ruangan Instalasi Kedokteran Forensik (IFK) RSU Bangli, Wayan Darminta mengatakan, untuk ruang penitipan jenazah Covid-19 memanfaatkan bangunan gudang yang bersebelahan dengan ruang jenazah.

Bacaan Lainnya

“Pemanfaatkan gudang karena sifatnya darurat. Karena kondisi yang mendesak, untuk ruang penitipan jenazah Covid-19 memanfaatkan bangunan gudang,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).

Kata Wayan Darmita, dengan memanfaatkan bangunan gudang dengan ukuran 3 meter x 4 meter mampu menampung maksimal  9-10 jenazah. Kadang jenazah yang dititipkan berkisar antara 2-3 hari tergantung situasi.

”Selama ini paling banyak menerima titipan 9 jenazah  dan mudah-mudahan tidak sampai melebihi kapasitas yang ada,” ujar pria asal Banjar Bangkiangsidem, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini. Wayan Darmita tidak menampik sejak beberapa hari belakangan ini selalu meneima titipan jenazah Covid-19.

”Kadang dalam sehari menerima titipan 1 atau dua jenazah, kadang bisa lebih,” kata Wayan Darmita.

Sementara disinggung untuk ruang jenazah umum, kata Wayan Darmita, memilki daya tampung untuk 20 jenazah. Untuk lemari pendingin (freezer) dengan daya tampung 2 jenazah memang sudah sejak lama tidak bisa  digunakan karena mengalami kerusakan.

”Lemari pendingin masih bisa berfungsi namun dinginnya kurang optimal, sehingga jenazah  yang dititip ditaruh di luar freezer,” imbuhnya.

Sedangkan untuk tarif penitipan jenazah non Covid-19  yakni untuk diluar freezer Rp 65 ribu per hari, sedagkan dalam freezer Rp 95 ribu per hari. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.