Danrem 163 Wira Satya Ingatkan Netralitas TNI dan Patuhi Prokes

Rapat kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Ruang Rapat Tahnah Aron Makorem 163/Wira.

DENPASAR | patrolipost.com – Menjelang hari H atau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di enam wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH, kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk memegang teguh netralitas TNI selama berlangsungnya proses Pilkada. Hal tersebut diingatkan termasuk pada pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 dengan disiplin terap Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam hal ini, Danrem 163/Wira Satya mengingatkan seluruh Komandan Satuan kepada para Dandim terkhusus yang wilayahnya melaksanakan Pilkada agar setiap personel di satuannya taat dan bertanggung jawab menjunjung dan mematuhi netralitas TNI.  Hal ini disampaikan Danrem 163/Wira Satya saat memimpin rapat kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dihadiri para Dandim dan Jajaran di Ruang Rapat Tanah Aron Makorem 163/Wira, Selasa (8/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini proses tahapan Pilkada sampai masa tenang dapat berlangsung aman dan lancar dan tentunya pada saat pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan dan pengumuman penetapan calon terpilih, tetap berlangsung aman dan kondusif,” jelas Danrem.

Keterlibatan TNI dalam Pilkada saat ini maupun dalam Pemilu sebelumnya adalah dalam tugas perbantuan kepada pemerintah daerah dan pihak  Kepolisian dalam menjaga keberlangsungan proses Pilkada ataupun Pemilu dalam situasi aman dan kondusif.

“Kita TNI dalam hal ini melaksanakan tugas perbantuan kepada Pemda dan Kepolisian dalam menjaga keamanan proses Pilkada kali ini,” ujar Danrem.

Selanjutnya, Danrem kembali mengingatkan semua pihak bahwa Pilkada Serentak 2020 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih rentan terjadi penularan. Sehingga kepada semua pihak baik penyelenggara pilkada maupun masyarakat atau siapa pun yang terlibat harus patuh dan bertanggung jawab dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Terutama terkait Covid-19 dengan menerapkan pola 3M  yang selama ini sudah sering dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat.

Keberhasilan Pilkada tidak hanya dalam konteks mampu menghasilkan pemenang atau pemimpin secara demokratis, tetapi dalam kondisi saat ini tentunya tidak akan menimbulkan penularan Covid-19 atau pelaksanaan Pilkada tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19.

Danrem sangat meyakini seluruh unsur penyelenggara pilkada dan masyarakat di wilayah kabupaten/kota di Bali yang melaksanakan Pilkada sudah memahami dan bertanggung jawab untuk hal tersebut.

Selain itu, Danrem berharap kepada seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara baik dengan menggunakan hati nurani untuk memilih pemimpin terbaik yang akan mampu membawa kesejahteraan masyarakat.

“Ayo datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, jaga keamanan dan kondusifitas wilayah serta ingat penerapan Protokol Kesehatan dengan menerapkan pola 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan serta terapkan menjaga jarak atau phisycal and social distancing,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.