Daftar Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK dan Terancam ‘Dipecat’

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sebanyak 75 pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Beberapa dari mereka menjabat direktur, kepala bagian, penyelidik, hingga penyelidik. Mereka yang tidak lulus itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Total ada 1.349 pegawai KPK yang mengikuti asesmen proses alih status ini.

TWK itu pun kemudian menjadi polemik. Tes alih status menjadi ASN itu dituding sebagai upaya menyingkirkan pegawai KPK yang kritis dan berani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan turun tangan meminta TWK tak dijadikan dasar kelulusan menjadi ASN dan meminta 75 pegawai KPK yang tak lolos tes untuk ‘diselamatkan’. Namun hasil rapat bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga berkata lain.

Menkumham, MenPAN-RB, Kepala BKN, Kepala LAN, hingga pimpinan KPK memutuskan tetap memberhentikan 51 orang dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. Sebab, hasil TWK mereka ‘merah’, sedangkan 24 pegawai lainnya diputuskan dibina ulang.

Dari daftar nama yang dilansir, Selasa (31/5/2021), Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Kasatgas Penyidik Ambarita Damanik, Direktur Soskam Antikorupsi Giri Suprapdiono, hingga Kasatgas Penyidik Novel Baswedan ada di antara 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Berikut daftar lengkapnya:
1. Sujanarko
2. Ambarita Damanik
3. Arien Winiasih
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo
5. Hotman Tambunan
6. Giri Suprapdiono
7. Harun Al Rasyid
8. Iguh Sipurba
9. Herry Muryanto
10. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
11. Faisal
12. Herbert Nababan
13. Afief Yulian Miftach
14. Budi Agung Nugroho
15. Novel Baswedan
16. Novariza
17. Budi Sokmo Wibowo
18. Sugeng Basuki
19. Agtaria Adriana
20. Aulia Postiera
21. Praswad Nugraha
22. March Falentino
23. Marina Febriana
24. Yudi Purnomo
25. Yulia Anastasia Fu’ada
26. Andre Dedy Nainggolan
27. Ahmad Fajar
28. Airien Marttanti Koesniar
29. Juliandi Tigor Simanjuntak
30. Nurul Huda Suparman
31. Rasamala Aritonang
32. Andi Abdul Rachman Rachim
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini
35. Hasan
36. Rizki Bayhaqi
37. Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro
41. Ronald Paul
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku Rully
54. JN
55. EO
56. YA
57. DT
58. FP
59. NL
60. SD
61. GS
62. UK
63. IA
64. TT
65. HN
66. RN
67. SA
68. AR
69. KN
70. DW
71. NM
72. AM
73. IN
74. TP
75. RD

Sejumlah nama diinisialkan redaksi demi alasan keamanan. Sementara itu, pegawai yang lulus TWK tercatat ada 1.271 orang. Mereka akan diambil sumpah jabatan sebagai ASN hari ini.

“Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Pelantikan itu akan digelar di Gedung Juang KPK, Selasa (1/6). Pelantikan juga akan disiarkan secara online.

“Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021,” kata Ali.

Pelantikan itu hanya dihadiri 53 pegawai sebagai perwakilan guna menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pegawai lainnya akan hadir secara daring dan wajib melakukan absensi.

“Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural,” ujarnya.

“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” sambungnya. (305/dtc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.