Cegah Peredaran Produk Kadaluarsa, Pemkab Matim – BPOM Teken MoU

teken mou
Pemkab Matim-BPOM saat teken MoU. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Demi meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, Pemkab Manggarai Timur (Matim) tandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kesepakatan bersama tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Wilayah Kabupaten Manggarai Timur tersebut berlangsung di Lehong, Borong, Matim, Senin (23/10/2023).

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut juga bertujuan meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil produksi industri rumah tangga dan  meningkatkan kapasitas berupa fasilitas produksi.

Selain itu, di bidang kefarmasian, kesepakatan tersebut bertujuan untuk memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu. Hal ini juga menjadi salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.

Selain itu pihak BPOM Matim juga akan melakukan pendampingan sertifikasi obat dan makanan bagi pelaku usaha bidang obat dan makanan serta melakukan monitoring secara berkala.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala Loka POM Manggarai Barat Imanulkhan STP MSc menyampaikan bahwa kesepakatan bersama tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik khususnya terkait pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Dia berharap agar kerja BPOM juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat sehingga mampu mengakomodir berbagai keluhan dan harapan pada upaya peningkatan mutu dan standar obat dan makanan.

“Kami tentunya berterima kasih kepada Pemda Manggarai Timur karena proses ini telah selesai dilaksanakan. Ini langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik khususnya terkait pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Besar harapannya agar kerja BPOM juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat sehingga mampu mengakomodir berbagai keluhan dan harapan pada upaya peningkatan mutu dan standar obat dan makanan,” ungkap Imanulkhan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas SH MHum menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPOM di Kabupaten Manggarai Timur serta berharap agar dapat mengimplementasikan kesepakatan  yang telah ada. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat secepatnya dilaksanakan dan akses masyarakat terhadap segala urusan terkait obat dan makanan dapat diperoleh dengan mudah.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur, kami menyampaikan terima kasih kepada BPOM atas kesepakatan bersama yang telah terbentuk ini. MoU ini merupakan kebijakan sebagai pedoman pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Bupati Agas, kesepakatan tersebut akan segera diimplementasikan demi memberikan kemudahan terhadap masyarakat.

“Segera kita implementasikan, sehingga pelayanan dapat segera terwujud dan masyarakat memperoleh kemudahan akses terkait urusan ini,” tandas Bupati Agas. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.