Calon Pengantin Divonis Positif Covid-19, Akad Nikah Jalan Terus, Seperti Ini Jadinya

Prosesi akad nikah pengantin yang divonis positif Corona Covid-19 di Pacitan, Jawa Timur.(ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Ibarat tersambar petir, begitulah yang sempat dirasakan Af (20), pemuda warga Pacitan, Jawa Timur. Bagaimana tidak, dua hari menjelang prosesi akad nikahnya bersama sang pujaan hati, ia tiba-tiba divonis positif Covid-19. Apalagi tak lama kemudian, ia didatangi petugas petugas yang membawanya ke tempat karantina.

Af sempat gundah terkait rencana pernikahannya. Namun setelah berkonsultasi dengan banyak pihak, akhirnya diputuskan bahwa pernikahan tetap dilaksanakan. Bukan di rumah mempelai wanita atau di KUA. Tapi di kompleks wisma atlet, tempat AF dan belasan pasien lain dikarantina. Tentu saja, prosesi akad nikah dilakukan dengan mengikuti aturan dan protokol Covid-19.

Akhirnya, hari bersejarah itu pun datang. Kamis 23 Juli 2020 sore kemarin, Af pun mengikrarkan akad nikahnya. Bibirnya tampak bergetar. Begitu pula dengan tangan kanannya yang memegang mikrofon. Tapi pemuda itu berusaha tegar, suaranya terdengar lirih namun jelas mengucap akad nikah.

“Saya terima nikah dan kawinnya Megi Rita Angelina atas diri saya dengan maskawin tersebut saya bayar tunai,” ucapnya disahut pernyataan ‘sah’ dari saksi.

Selama akad nikah berlangsung, mempelai pria duduk di kursi yang terletak di bawah terop merah. Posisinya terpaut 10 meter dari pintu masuk gedung. Seorang petugas medis berpakaian hazmat berdiri di dekatnya.

Sementara 5 meter di depannya terdapat terop lain beratap putih. Di bawahnya terdapat meja kursi yang ditata dengan jarak masing-masing dua meter. Di situlah penghulu, saksi, dan mempelai wanita berada. Semua mengenakan APD lengkap.

Meski pernikahannya tak lazim, warga Kecamatan Tulakan itu mengaku bahagia. Pada saat bersamaan dirinya tak dapat membendung emosi. Sebab, peristiwa sakral itu tak disaksikan keluarga.

“Saya secara pribadi hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah membantu pernikahan saya ini secara istimewa,” ucapnya sembari menyeka air mata.

“Sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Kan saya (dinyatakan) positif baru Rabu (22/7) kemarin,” ungkapnya lagi.

Sama halnya dengan prosesi akad nikah, teknis wawancara dengan wartawan juga diatur mengikuti protap Covid-19.

Ritual suci tersebut berakhir dengan khutbah nikah dan doa. Adapun tradisi bersalaman digantikan dengan mengangkat dan melambaikan tangan kanan bersamaan.

“Sah, sah. Tidak ada kata tidak sah,” tegas M Yasin, petugas KUA Ngadirojo yang bertindak sebagai penghulu.

“Walaupun mempelai perempuan tidak datang, yang penting wali sudah menyerahkan kepada penghulu atau siapa pun yang diberi mandat dan ada calon laki-laki nikah sudah sah,” pungkasnya.(305/ric)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.