Bupati Agas Kesal, Banyak Kades Tidak Hadiri Rapat Pendataan Awal Regsosek

rapat kades
Rapat pendataan awal Regsosek di aula Sekretariat Daerah Manggarai Timur. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Banyak Kepala Desa (Kades) se -Manggarai Timur tidak hadir rapat pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) membuat Bupati Manggarai Timur Agas Andreas terlihat kesal. Kekesalan Bupati Agas terlihat saat membuka rapat pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Borong, Senin (19/9/2022).

Saat itu, Bupati Agas menanyai para camat perihal banyaknya kepala desa (Kades) yang tidak menghadiri rapat pendataan awal registrasi dan sosial ekonomi 2022.

Bacaan Lainnya

“Kamu kalau undang saya cepat saya hadir dan tepat waktu. Coba kalau saya yang undang, tolonglah kita saling menghargai undangan,” ungkap Bupati Matim tampa bisa menyembunyikan kekesalannya.

Pendataan ini dilakukan di seluruh keluarga dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur sebagai bentuk upaya berkelanjutan memberantas kemiskinan. Agar bisa berjalan dengan baik, Bupati Agas Andreas telah menandatangani Instruksi Bupati Manggarai Timur No 1 Tahun 1 tentang pendataan awal registrasi sosial ekonomi. Instruksi Bupati Manggarai Timur Agas Andreas ini telah ditandatangani pada Jumat 16 September 2022 lalu.

Instruksi itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), para Pimpinan OPD, Camat hingga Lurah dan Kepala Desa. Bupati menginstruksikan agar setiap jajaran perlu mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk membantu kelancaran pendataan Regsosek.

Hal ini kata Bupati Agas,  bertujuan agar tersedianya data yang berkualitas sebagai data dasar dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Timur.

Ia menambahkan, para pimpinan perangkat daerah di kabupaten Manggarai Timur diharapkan dapat mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan ikut menyukseskan dan menyosialisasikan pelaksanaan Regsosek.

Rapat dihadiri oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Timur selaku penyelenggara dan seluruh jajaran seperti para kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.