Buntut Viral ‘Polisi Peras Polisi’, Bripka Madih Dijemput Propam

bripka madih 555555
Bripka Madih saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Bripka Madih menggegerkan warga atas pengakuannya diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan milik ibunya di Polda Metro Jaya. Di tengah kisruh sengketa lahan ini, Bripka Madih dijemput Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh istri Bripka Madih, Seli. Seli mengabarkan Madih dijemput Paminal sejak pagi tadi.

“Ini lagi di Polda dulu. Lagi interogasi aja sebentar,” kata Seli saat dihubungi, Senin (6/2/2023).

Seli menuturkan Bripka Madih dijemput Paminal pukul 08.00 WIB tadi. Saat ini dia tengah menemani suaminya di Polda Metro Jaya.

“Dari pagi jam berapa ya sampe sini jam 9, dari rumah berangkat jam 8 sampe sini (Paminal) jam 9-an,” ujarnya.

“Dijemput bareng sama pak Kanit Paminal. (Propam Polda) Iya… iya,” lanjutnya.

Sebelumnya, puluhan warga Jatiwarna, Bekasi, ramai-ramai mendatangi melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya. Warga melaporkan Bripka Madih buntut aksi anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut.

Warga melaporkan Madih telah melakukan tindakan sewenang-wenang memasang patok di lahan milik warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023) Madih. Menurut warga, Bripka Madih datang berseragam polisi bersama segerombolan orang mendatangi rumah warga dan langsung memasang patok.

Madih melakukan protes dan mengklaim bahwa tanah tersebut masih milik dirinya. Tak hanya itu, disebutkan Madih juga mendirikan pos dan juga memasang poster di lahan tersebut.

“Tidak (meminta izin), jadi dia (Madih) datang bawa cangkul dan berseragam langsung memantik di rumah warga,” kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

Karena tingkah Bripka Madih yang meresahkan, akhirnya warga pun ramai-ramai melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya. Warga melaporkan aksi Bripka Madih memasang patok dan pos di rumah warga.

Selain itu, tingkah Bripka Madih tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga lainnya. Dia menceritakan, patok tersebut mulai dipasang pada 31 Januari 2023 yang lalu tanpa seizin pemilik tanah.

Nur berharap, pelaporan tersebut bisa jadi dasar agar polisi menindak Bripka Madih atas ulahnya tersebut. Selain itu, diharapkan permasalahan yang ada segera selesai.

Nur berharap, pelaporan tersebut bisa jadi dasar agar polisi menindak Bripka Madih atas ulahnya tersebut. Selain itu, diharapkan permasalahan yang ada segera selesai.

“Segera selesai masalah warga kami dan patok dan pos itu dipindahkan, karena warga kami kan ada yang dagang, ada yang sedang sakit pula jadi merasa terganggu,” jelasnya.

Bripka Madih Soal Lahan
Bripka Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB, Minggu (5/2) kemarin. Bripka Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas untuk memberikan klarifikasi soal sengketa lahan yang ia laporkan pada 2011. Dia mengklaim tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.

“Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong,” ucap Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Madih mengucapkan dia tak ingin viral. Dia hanya ingin memperjuangkan hak orang tuanya. Madih menekankan gugatan yang dilayangkan terkait sengketa lahan milik orang tuanya yang belum dijual.

“Ini adalah permasalahan lahan, laporan lama. Mohon, kita bukan bicara minta dibela dalam hal ini, kita dari dulu minta diluruskan, artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan, ini lahan yang belum dijual,” kata Madih.

Bripka Madih menyampaikan sudah memberikan keterangan soal penjualan lahan seluas 100 m pada 1990. Namun, saat mau melapor ke Polda Metro Jaya, luas tanah yang tercantum berbeda.

“Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke Polda Metro Jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125,” ucapnya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.