BPBD Bali Uji Standar Operasi Prosedur Peringatan Dini Gempa dan Tsunami

BPPD Bali menggelar uji standar operasi prosedur informasi Gempabumi dan Sistem Peringatan Dini Tsunami pada Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2021. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Potensi bencana di wilayah Indonesia cukup tinggi dan melihat beberapa kurun waktu belakangan ini telah beberapa kali terjadi bencana di wilayah Indonesia. Selain itu, saat pandemi Covid-19 upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana harus lebih ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih tangguh dalam menghadapi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menggelar table top exercise (TTX) atau uji standar operasi prosedur informasi Gempabumi dan Sistem Peringatan Dini Tsunami. Kegiatan itu digelar secara serentak pukul 10.00 Wita oleh seluruh BPBD Kabupaten/Kota maupun organisasi relawan di seluruh Bali.

Bacaan Lainnya

Sekretaris BPBD Bali I Gede Teja, mewakili Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, pemerintah melalui inisiasi BNPB mencanangkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati momen bersejarah kesadaran masyarakat Indonesia terkait ditetapkannya UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dalam latihan ini kira melibatkan seluruh organisasi pemerintahan/swasta, BUMN/BUMD, masyarakat dan relawan juga melakukan simulasi secara bersamaan dibawah kendali BPBD Provinsi Bali,” kata Gede Teja di Denpasar, Senin (26/4/2021).

Dalam uji standar operasi kali ini, kata Gede Teja ada perubahan revisi standar operasional prosedur menjadi level peringatan Waspada, Siaga dan Awas. Sebelumnya, kata Gede Teja, hanya ada dua level peringatan yakni, Siaga dan Awas.

“Kali ini kita menguji semua level peringatan dini tsunami kita aktifasi dengan sirine. Jadi begitu ada peringatan potensi tsunami, sirine akan diaktifasi, tidak melihat level yang ada,” jelasnya.

Tiga level peringatan itu dilakukan untuk mengurangi potensi risiko. Hal itu sekaligus untuk menerapkan skenario terburuk. Meski di level waspada tidak merupakan level ancaman.

Gede Teja mengatakan, ada 9 sirine yang dipasang sebagai peringatan dini gempa bumi dan tsunami. Meski menurutnya, Bali membutuhkan 153 sirine di zona bahaya sebagai alarm peringatan dini gempa bumi dan tsunami.

“Kita ada 153 desa yang masuk kategori zona bahaya tsunami di wilayah pesisir, kecuali Bangli. Seharusnya disitu semua dipasang sirine,” kata Gede Teja.

Tema utama Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2021 yakni, ‘Siap Untuk Selamat’. Menurut Gede Teja, keluarga mempunyai peran penting dalam mengedukasi maupun wahana sosialisasi tentang pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. (pp03)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.