BNPB: Waspada! Potensi Banjir dan Badai Besar

bnpb
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengelar rakor dengan Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BPOM Penny K Lukito, di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Rabu (30/11), membahas potensi banjir dan badai besar yang mengancam wilayah Indonesia. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Potensi banjir dan badai besar menjadi ancaman di akhir tahun 2022 dan awal tahun baru 2023. Atas hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada warga yang hendak berlibur untuk berhati-hati dan sigap melihat potensi bencana.

“Dilihat, kalau memang sudah hujan, rapat gitu satu jam berturut-turut, kita lihat di depan jarak beberapa meter sudah enggak terlihat, itu sudah harus hati-hati,” ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada wartawan, Selasa (27/12).

Berkaca pada bencana yang terjadi lantaran cuaca ekstrem berupa longsor, banjir, hingga gempa bumi, Suharyanto mengatakan bahwa durasi tersebut biasanya tidak lama, tapi dampak kerusakannya cukup parah.

“Kalau kita lihat bencana Cianjur, itu kejadian gempa 7 detik, akibatnya sampai 60 ribu rumah lebih yang hancur, yang meninggal 600 lebih, itu menunjukkan bahwa memang kita tinggal di daerah rawan bencana,” ucapnya.

“Bencana itu bisa datang setiap saat dalam waktu yang singkat tetapi akibatnya sangat memprihatinkan,” sambungnya.

Oleh karena itu, dalam hal ketika warga akan berwisata, terutama wisata alam seperti halnya pantai maupun lainnya, warga diminta untuk tetap memiliki kewaspadaan terhadap bencana.

“Kepada masyarakat, dalam bergerak dari satu titik ke titik lain, atau berdiam di satu tempat, harus mempunyai sense terhadap bencana,” kata Suharyanto.

Jika berada di tempat yang rendah, ketika potensi ROB sudah terlihat, segera cari tempat tinggi. Adapun jika sedang beristirahat di rumah makan yang di belakangnya tebing, diusahakan pindah

“Karena pengalaman selama ini, itu yang terjadi. Kita lihat di Cianjur, Warung Sate Shinta, itu hanya hitungan detik, beberapa puluh orang kena (longsor),” tegasnya. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.