BNNP Bali Amankan Pemasok Narkoba di Tempat Prostitusi

pengedar narkoba
Para pelaku yang berhasil diamankan BNNP Bali periode Juli hingga Agustus 2023. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com –  Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika periode bulan Juli hingga Agustus 2023. Dari hasil penindakan terdapat 9 kasus yang diungkap dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja, ekstasi dan sabu.

Dari 9 kasus itu antara lain memasok narkoba ke sejumlah lokasi prostitusi di Kota Denpasar diamankan Tim BNN Provinsi Bali. Pelaku menjual narkoba kepada perempuan pelaku prostitusi itu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinai Bali I Putu Agus Arjaya mengungkapkan, dari tempat prostitusi itu narkoba kemudian beredar ke tempat lain.

“Pelaku menjual narkoba kepada para cewek-cewek yang melakukan prostitusi, kemudian ada dijual di tempat lain. Kembali lagi motifnya adalah uang, mereka berasal dari masyarakat kaum tidak punya juga,” kata Agus Arjaya, Kamis (31/8/2023).

Perdagangan narkoba di tempat prostitusi, kata Agus Arjaya, menjadi fenomena baru di masyarakat. Kekhawatiran peredaran narkoba itu juga menjadi fakta baru, bahwa barang haram itu saat ini mudah ditemukan di tingkat kecamatan.

“Bukannya setelah kena narkoba ada masalah, malah muncul masalah baru lagi, itulah perlunya edukasi,” tambahnya.

Di sisi lain, pada 26 Juli 2023, Tim BNN Bali juga mengamankan  1.009 butir ekstasi di Jalan Tantular I, Banjar Yangbatu Kangin, Denpasar Timur. Agus mengatakan, dua orang ditangkap, masing-masing berinisial RA dan AS. Tim BNNP Bali mendapatkan ribuan barbuk pil ineks itu dari sebuah mobil yang dikendarai RA.

“Seperti diketahui, sebutir ekstasi ini harganya cukup mahal, Rp 850 ribu. Itulah kenapa kebanyakan pemakai itu miskin karena harganya memang mahal,” kata Agus Arjaya.

Menurutnya, para pengedar itu memiliki pangsa pasar tersendiri untuk mendistribusikan barang bukti sampai kepada penggunanya. Umumnya, disesuaikan dengan selera penggunanya.

Sebab, kata Agus Arjaya, setiap narkoba memiliki efek yang berbeda. Ia mencontohkan, narkoba jenis ganja memiliki efek halusinasi. Sedangkan, ekstasi dan sabu memberikan dampak stimulan.

“Satu jenis narkoba punya efek yang berbeda dengan jenis lainnya. Contoh ganja punya efek khayalan. Sementara ekstasi dan sabu stimulan, ada perasaan menjadi kuat,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.