Belasan Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit, Bentrok Warga dengan Aparat di Pulau Rempang Batam, Ini Kata Kapolri

kapolri 111 xxxxxx
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polri memastikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan kawasan tersebut. Sebelumnya warga Rempang terlibat bentrok dengan aparat gabungan Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Satpol PP yang sedang mengamankan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan Rempang, Kamis (7/9).

“Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/9).

Sigit menyebut pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai beberapa kelompok masyarakat. “Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat,” ujar Sigit menegaskan.

Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas tertentu. “Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang),” kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait. “Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan,” tutup Sigit.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang yang tengah menjaga proses pengukuran, Kamis (7/9). Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.

“Ada belasan pelajar yang saya tahu dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami,” ujar Kepala SMP Negeri 22 Muhammad Nazib saat ditemui di lokasi.

Petugas gabungan masih berjaga di lokasi sampai situasi benar-benar kondusif dan proses pengerjaan pengukuran lahan untuk proyek strategis nasional tersebut bisa diselesaikan.

Sementara itu, BP Batam mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di kawasan Rempang. Hal itu seiring beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya tugas personel. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.