Baru Menikah 3 Hari Sudah Lahirkan Bayi, Dibunuh Lalu Dibuang ke Sumur

Polisi melakukan olah TKP di sumur warga tempat ditemukan mayat bayi yang diduga dibunuh oleh ibu dan ayahnya. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Terungkap siapa pelaku yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam sumur milik warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Pelaku yang membuang bayi tersebut berinisial NY (20) yang berstatus sebagai mahasiswi, yang tidak lain adalah orangtua dari bayi tersebut. Saat ini NY dan suaminya berinisial DR (25) sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Singingi, Iptu Koko Ferdinand Sinuraya mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku NY dan DR sebelum mereka menikah.

“Dari hasil penyelidikan sementara, bayi itu dibuang pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021. Sebelumnya, (mereka) menikah pada 29 Juli 2021. Keduanya mengaku sudah kerap melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucap Sinuraya, Rabu (4/8/2021).

Baru beberapa hari menikah, pada hari Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, perut NY sakit. Setelah ia pergi ke kamar mandi, janin bayi dari hasil hubungan gelap mereka sebelumnya keluar dari kandungan.

Kata Sinuraya, berdasarkan hasil autopsi sementara, bayi yang ditemukan membusuk oleh warga tersebut mengalami luka lebam pada bagian leher dan mulut.

“Hasil outopsi sementara sudah keluar. Hasilnya pada leher bayi dan mulut ditemukan luka lebam. Diduga pelaku membunuh bayi dengan membekap bagian wajah,” katanya.

Kata Kapolsek Singingi, kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki masih dikembangkan.

“Kita masih mendalami kasus ini. Dugaan pembunuhan ini dilakukan oleh ibu korban atas suruhan ayah korban. Dari keterangan mereka, mengaku sebelum menikah sah, sudah hamil duluan,” pungkasnya. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.