Bahas Stunting, PPKBPP-PA Buleleng Gelar Rakorda

bahas stunting
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng digelar, Kamis (21/4/2022). (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng digelar, Kamis (21/4). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa didampingi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng Nyoman Suyasa memimpin dan membuka  Rakorda di Ruang Rapat Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam Rakorda, perwakilan DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Undiksha, Universitas Panji Sakti Singaraja, IDI Buleleng, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng dan Seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng.

Sekdis PPKBPP-PA Nyoman Suyasa dalam laporannya mengatakan, dalam rangka peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk Percepatan Penurunan Stunting yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 maka dirasa perlu dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah terkait percepatan penurunan stunting di Buleleng.

“Penyelenggaraan Rakorda bertujuan penguatan dan optimalisasi peran pemerintah daerah serta mitra kerja dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng,” kata Nyoman Suyasa.

Dijelaskan, berdasarkan data survey dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka data stunting di Kabupaten Buleleng berada di angka 8,9 % dan merupakan terendah ketiga di kabupaten/kota di Provinsi Bali. Angka ini harus diturunkan sesuai target data stunting provinsi Bali sebesar 5,20% pada tahun 2024.

“Mari bersama-sama berkomitmen dalam mengawal program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng,” imbuh Nyoman Suyasa.

Sementara itu Sekda Suyasa mengatakan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

“Bukan semata mata karena ukuran fisik pendek tapi lebih kepada konsep bahwa proses terjadinya stunting bersamaan dengan proses terjadinya hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ lainnya termasuk otak,” kata Suyasa.

Menurutnya, orang pendek bukan berarti stunting, tapi orang stunting sudah pasti pendek. Karena itu melalui Rakorda ini percepatan penurunan stunting, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi stunting.

Sementara itu, salah satu program prioritas daerah agar diintegrasikan di seluruh Kabupaten Buleleng bersama instansi lintas sektor terkait, serta dengan sudah terbentuknya tim penurunan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan seluruh desa/kelurahan.

“Dengan dibentuknya tim penurunan stunting, mari kita wujudkan bersama sehingga angka stunting bisa ditekan secara maksimal bila perlu kita terus menerus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting di Buleleng,” ucap Sekda Suyasa.

Sekda Suyasa berharap Buleleng mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, berdaya saing serta bisa memberikan kontribusi yang nyata dengan mengedepankan kepentingan mereka di atas kepentingan pribadi dan golongan. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.