ASN Lapas Kerobokan Mendapat Fasilitas Rumah Khusus dari Kementerian PUPR

asn lapas kerobokan
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Dirjen Perumahan Kementerian PUPR meninjau pembangunan rumah khusus di Lapas Kerobokan. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – ASN di Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapatkan fasilitas negara berupa rumah khusus. Penyediaan rumah dinas itu untuk membantu pegawai Lapas dalam mendapatkan rumah hunian yang representatif.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rumah khusus di Lapas Kerobokan merupakan permintaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Bacaan Lainnya

“Kita manfaatkan tanah negara untuk mereka, bangunan rumah khusus itu memang untuk bencana alam, tipenya standar 36,” kata Khalawi saat melakukan kunjungan di Lapas Kerobokan, Rabu (15/12/2021).

Ada 10 unit rumah khusus yang dibangun. Sebelumnya, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah membangun 10 unit rumah dinas pegawai di lingkungan Kanwilkumham Bali.

“Jadi totalnya ada 20 yang telah kita bangun,” jelas Khawali.

Rusun khusus yang dibangun diambilkan dari anggaran untuk bencana alam. Umumnya, rumah khusus itu dibangun untuk pegawai pemerintah yang terdampak bencana alam.  Sampai saat ini, pembangunan rumah khusus terbanyak dilakukan di wilayah NTB dan NTT, termasuk ASN yang berada di pulau terluar RI.

“Tergantung permohonan dari Pemda, kalau bencana alam dari BNPB. Kalau ini memang Menkumham yang meminta,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pembangunan rumah khusus ini merupakan sinergi yang baik antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian PUPR.

“Adanya fasilitas perumahan ini dapat mendorong petugas untuk dapat bekerja lebih baik lagi,” kata Jamaruli. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.