Antisipasi Covid-19, Desa Dangin Puri Kauh Sidak Duktang di Banjar Belaluan

Sidak penduduk non permanen atau penduduk pendatang (duktang) di Banjar Belaluan, Minggu (26/7/2020).

DENPASAR | patrolipost.com –  Desa Dangin Puri Kauh melakukan sidak penduduk non permanen atau penduduk pendatang (duktang) di Banjar Belaluan, Minggu (26/7/2020). Sidak dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya penularan Covid-19.

Pelaksanaan sidak penduduk non permanen atau duktang di Banjar Belaluan melibatkan Satgas Desa Dangin Puri Kauh bersama Pecalang, Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna.

Bacaan Lainnya

Perbekel Desa Dangin Puri Kauh Ida Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan, sidak penduduk (duktang) ini untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah.

Menurutnya, di tengah pandemi covid-19, pendataan penduduk non permanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi. Sehingga hal ini memunculkan kekhawatiran masyarakat, karena penularan covid-19 saat ini banyak terjadi pada transmisi lokal.

“Maka dari itu kami melakukan sidak penduduk non permanen ini dengan melibatkan Pecalang, Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna,” kata Bagus Gede Gana.

Lebih lanjut,  Bagus Gede Gana mengaku, dalam sidak tersebut terdapat 14 KK penduduk pendatang yang terdata, namun tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut, pihaknya langsung memberikan pembinaan bahwa bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya wajib melaporkan diri.

Dari pendataan dalam sidak, terungkap bahwa 14 KK tersebut telah lama tinggal di Banjar Belaluan dan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang baru datang dari kampungnya.

Meskipun demikian, Bagus Gede Gana tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.

Bagus Gede Gana menerangkan, dalam upaya pencegahan penularan covid-19, pihaknya telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat mandiri di wilayahnya.

Selain itu, setiap 3 hari dilakukan penyemprotan desinfektan dan selalu memberikan sosialisasi agar semua masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan. Terutama mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan.

“Intinya bagaimana dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman covid-19,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.