Angka Covid-19 Masih Tinggi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gencar Lakukan Penindakan

Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan sanksi denda dan rapid test antigen. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).  Para pelanggar Prokes diberi sanksi tegas berupa denda dan rapid test antigen di lokasi.

Dalam penertiban Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang dilaksanakan di Jalan Sutomo – Jalan Kumbakarna  Desa  Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali, Jumat (21/5/2021) terjaring sebanyak 16 pelanggar Prokes.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan penertiban Prokes PPKM skala mikro kali ini menjaring 16 orang. Dari pelanggar tersebut, 10 orang didenda di tempat dan dilakukan rapid test antigen. Sedangkan untuk 6 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Menurut Sayoga, meskipun hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya non reaktif atau negatif, namun penerapan Prokes harus tetap dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Apabila dalam rapid test di temukan hasil reaktif atau positif, maka pihaknya akan merujuk ke Puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya.

“Dalam operasi yustisi ini semua pelanggar yang tidak menggunakan masker langsung didenda dan rapid test,” tegas Sayoga, seraya menambahkan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Protokol Kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan menyosialisasikan Protokol Kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan,” tandasnya.

Sementara itu kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Jumat (21/5/2021) masih tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 35 kasus baru, sedangkan pasien sembuh bertambah 41 orang, serta nihil pasien meninggal dunia.

“Perkembangan kasus harian, kasus meninggal dunia nihil, kasus sembuh sudah konsisten meningkat dan saat ini bertambah 41 orang dan kasus positif bertambah 35 orang. Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus tetap menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 14.815 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai angka 14.177 orang (95,70 persen), meninggal dunia sebanyak 342 orang (2,30 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  296 orang (2,00 persen).

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.