Anggota DPRD Denpasar Yogi Arya Dwi Putra Sesalkan Munculnya TPS Ilegal di Desa Sidakarya

Anggota DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra (Kanan) saat melakukan sidak ke TPS ilegal di Desa Sidakarya.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Munculnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di lingkungan Dusun Wirasatya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan yang konon katanya milik perseorangan meresahkan warga sekitar. Pasalnya keberadaan TPS tersebut telah menimbulkan polusi udara berupa debu yang berterbangan dan juga bau tak sedap. Akibatnya warga yang berdiam di lingkungan tersebut merasakan betul imbas negatif TPS ilegal sehingga mengganggu aktivitas mereka.

Salah seorang warga yang rumahnya hanya berbatas tembok dengan TPS ilegal ini, Nyoman Arya menyebutkan, hampir tiap hari ada 2 truk sampah berisi material di buang ke TPS ilegal samping rumahnya.

“Debu sama baunya luar biasa, keluarga saya giliran sakit batuk, pilek sampai sakit mata,” ujar Arya sembari menjelaskan dirinya sempat melaporkan hal ini ke kepala lingkungan sekitar, Perbekel Desa Sidakarya hingga anggota dewan agar diambil tindakan karena kegiatan ilegal ini telah mengganggu aktivitas warga.

Mendapati laporan dari warga, anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Made Yogi Arya Dwi Putra langsung turun ke lokasi melakukan sidak. Ikut mendampingi anggota legislatif dapil Denpasar Selatan ini antara lain Kasi Pengaduan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Putu Eka Pertama, Kasi Kesra Desa Sidakarya I Wayan Sukadana, Kepala Dusun Wirasatya I Wayan Agus Eka Putra bersama sejumlah warga.

“Ini sidak kami yang kedua. Sama seperti sekarang, sidak yang pertama kami kesini hari Selasa 10 Desember kemarin baik pemilik maupun penjaga TPS ilegal ini tidak ada di lokasi,” kata Yogi, Kamis (12/12/2019).

Menurut Yogi, TPS ilegal ini harus segera dihentikan. Ia khawatir jika persoalan ini dibiarkan terjadi dan bias, maka masalah serupa akan muncul ditempat lain.

“Kasihan warga di sekitar tempat pembuangan ini. Selain berdampak sangat mengganggu karena polusi bau dan polusi udara yang timbulkan, ini juga bisa merusak lingkungan. Apalagi TPS ini ilegal,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Dari informasi warga sekitar aktivitas TPS ilegal ini sudah beroperasi dua bulan. Sebelumnya aparat Desa Sidakarya sudah pernah menghubungj pemilik TPS ini untuk datang ke kantor desa, tapi rupanya pemilik lahan terkesan mengabaikan panggilan tersebut alias mangkir.

“Kami akan panggil lagi. Semoga yang bersangkutan bisa dibina. Kalau tidak, nanti kami serahkan ke penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP,” kata Kasi Kesra Desa Sidakarya, I Wayan Sukadana.

Hal senada juga disampaikan Kasi Pengaduan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Putu Eka Pertama. Ia menegaskan jika masih tetap membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP akan bertindak tegas.

“Kita akan bina dulu tapi kalau membandel akan ditindak tegas. Kami akan gandeng Satpol PP dan serahkan ke penegak hukum untuk dikenakan tipiring,” kata Eka Pertama. (473)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.