Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Menjadi Sorotan DPRD Buleleng

ketua dprd bllng
ketua dprd bllng

SINGARAJA | patrolipost.com – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna SH menyoroti soal anggaran untuk pembangunan infrastruktur diperhatikan dalam menyusun APBD di masa mendatang. Hal itu disampaikan Supriatna usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/7/2023).

Menurut Supriatna, sesuai ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) yang mengamanatkan kebutuhan anggaran sebesar empat puluh persen untuk pembangunan Infrastruktur. Hal ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah terkait memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia, disamping juga untuk menunjang sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.

Bacaan Lainnya

“Secara umum kalau dilihat dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur  itu bagus, tetapi kan kita juga harus memikirkan betul karena bukan hanya pembangunan infrastruktur yang harus kita utamakan tetapi juga ada beberapa sektor yang menjadi prioritas utama yang harus kita pikirkan seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, serta hal lainnya termasuk sektor belanja pegawai,” kata pria yang akrab disapa Supit ini.

Untuk itu diperlukan diskusi dan pencermataan terkait dengan hal-hal yang dimaksudkan dalam infrastruktur tersebut. Bukan hanya pembangunan fisik saja tetapi  sarana dan prasarana juga termasuk di dalammnya, mencakup lima program perioritas yakni di bidang sandang pangan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.

“Ke depan perlu dicarikan trobosan-robosan untuk peningkatan pendapatan daerah, disamping juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran-anggaran terkait dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng,” imbuh Supit.

Sebelumnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk ditetapkan menjadi Perda. Sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana SE, serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh Pj Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.