Alasan Keamanan, Rekontruksi Penganiayaan di Desa Songan Digelar di Mapolres Bangli

Tersangka saat melakukan adegan menebas Jro Anjas Mara. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Karena pertimbangan fakor keamanan dan pandemi Covid-19, rekontruksi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat digelar di Mapolres Bangli, Senin (25/1/2021).

Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh tersangka I Wayan Adi Susanto. Dalam tragedi berdarah tersebut korban I Nengah Sudiatmika meninggal dunia dan Anjas Mara menderita luka berat.

Bacaan Lainnya

Tersangka yang didampingi oleh penasihat hukumnya I Wayan Wira SH, dengan tenang memperagakan setiap adegan. Diawali adegan pertama saat kedua korban I Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi bersama Jro Anjas Mara mendatangi rumah tersangka untuk bertemu dengan Dewi Anjani.  Kedua korban ketemu dengan tersangka dan akhirnya terjadi saling tantang.

Adegan berikutnya tersangka keluar dari rumah sambil menenteng sebilah pedang. Pada adegan kelima tersangka duduk di depan warung milik Men Sas sambil membawa pedang. Selang beberapa saat kemudian tersangka balik ke rumah dan langsung tidur sambil menaruh pedang di bawah bantal.

Pada adegan berikutnya digambarkan saksi yang tak lain orangtua tersangka yakni Ketut Sendili dan istrinya berada di depan rumah, tiba- tiba dari arah Utara datang korban I Nengah Sudiatmika dan Jro Anjas Mara secara beriringan, hingga berujung saling pandang. Kemudian saksi Ketut Sendili menantang I Nengah Sudiatmika untuk berkelahi.

Selanjutnya Nengah Sudiatmika turun dan memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Korban Jro Anjas Mara dengan mengendarai sepeda motor melintas di depan Ketut Sendili sehingga terjadi saling lirik. Ketut Sendili kemudian menarik behel bagian belakang sepeda motor yang dikendari Jro Anjas Mara, hingga menyebabkan keduanya terjatuh.

Kejadian tersebut dilihat oleh tersangka I Wayan Adi Susanto yang kala itu menenteng sebilah pedang. Pada adegan ke 18 tersangka mendekati I Nengah Sudiatmika dan langsung menebas korban pada bagian perut. Pada saat bersamaa Jro Anjas Mara dan I Ketut Sendili berdiri kemudian Ketut Sendili mengeluarkan pisau  dari jaketnya dan langsung menyerang Jro Anjas Mara, namun berhasil ditangkis.

Tersangka yang kalap langsung mendekati Jro Anjas Mara sehingga Jro Anjas Mara lari menyelamatkan diri. Tersangka kemudian mengejar Jro Anjas Mara dan akhirnya ayunan pedang tersangka mengenai punggung hingga menyebabkan korban roboh.  Dalam posisi korban terjatuh, tersangka kembali mengayunkan pedangnya, namun berhasil ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kanan. Korban Jro Anjas Mara dalam kondisi terluka berhasil lari menyelamatkan diri.

Kepala Tim Sidik Iptu Putu Sudiadi mengatakan, dalam rekontruksi diperagakan sebanyak 30 adegan. Setelah pelaksanaan rekontruksi akan dilanjutkan proses pemberkasan.

”Rekontruksi dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya seraya menambahkan, hadir dalam rekontruksi dari pihak penasihat hukum tersangka dan Kejaksaan.

Disinggung kenapa proses rekontruksi digelar di Mapolres Bangli, kata Putu Sudiadi yang juga Kanit IV Reskrim Polres Bangli ini, ada beberapa pertimbangan diantaranya faktor keamanan dan kondisi pandemi Covid-19.

”Kalau dilaksanakan di lokasi kejadian tentu akan memancing kerumunan massa,“ ujarnya singkat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.