Acara Nikah Kasat Reskrim Dibubarkan, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Matim

Tenda tempat digelarnya acara nikah Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Tim Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Timur (Matim), NTT, jalankan tugas secara profesional dan serius dalam mencegah menyebarnya  Covid-19 di wilayah Matim. Hal ini dibuktikan dengan pembubaran acara pernikahan Kasat Reskrim Polres Matim Ipda Agustian Sura Pratama oleh Tim Gugus Tugas wilayah setempat. Acara tersebut rencananya digelar di Borong, Kabupaten Matim, Sabtu (24/7/2021).

Juru bicara Satgas COVID-19 Matim, Jefrin Haryanto mengatakan dalam dua hari terakhir, Tim Gugus Tugas harus membubarkan warga yang akan membuat hajatan.

“Hari-hari ini kita memasuki situasi yang sungguh tidak mudah. Hari ini kita harus kehilangan lagi dua orang warga karena Covid-19. Hasil analisa kita bahwa cluster pesta menjadi penyumbang kasus paling besar,” jelas Jefrin.

Pembubaran paksa acara pesta di masa pandemic, menurut Jefrin kepentingannya hanya satu yakni keselamatan kita semua. Jadi mohon dimaklumi  jika situasi ini melukai perasaan publik. Tidak ada pilihan lain selain menaati Protokol Kesehatan, salah satunya tidak membuat kerumunan.

Jefrin menegaskan, aturan yang dibuat bukan untuk memuaskan dahaga pemerintah, tapi untuk keselamatan kita semua.

Sebelumnya, Tim Satgas membubarkan beberapa acara di Kota Borong pada Jumat 23 Juli 2021 kemarin. Tidak hanya membubarkan acara, Tim Satgas juga membongkar paksa tenda tempat berlangsungnya acara. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.