Kejaksaan Bangli Gandeng Tim Ahli Unud Nilai Bangunan GOR Tembuku

gor tembuku
Kondisi Bangunan GOR Tembuku, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost – Kejaksaan Negeri Bangli terus melakukan pendalaman terkait proses pembanguan Gelangang Olahraga (GOR) Tembuku, Bangli, Bali. Setelah meminta keterangan beberapa pihak yang mengetahui proses pembangunan, Korps Adhyaksa juga akan menggandeng tim ahli Universitas Udayana (Unud) untuk menilai bangunan GOR yang dibangun tahun 2010 tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli, I Nyoman Gunarta SH  saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan GOR Tembuku mengatakan, pihak Kejaksaan turun melakukan penyelidikan setelah melihat bangunan GOR tersebut tidak pernah difungsikan. ”Dari selesai dibangun hingga sekarang  GOR tidak difungsikan,” ujarnya, Jumat (15/10/20).

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan, beberapa pihak yang mengetahui proses pembangunan telah dimintai keterangannya. Namun demikian jaksa asal Banjar Tanggahan Tengah, Kecamatan Susut ini enggan membeber nama-nama yang dipanggil untuk dimintai keterangnya. ”Penanganan dilakukan oleh bagian Pidana Khusus,” tegasnya.

Selain memperdalam terkait lahan berdirinya banguan GOR tersebut, Kejaksaan kini sedang melakukan penghitungan terkait nilai bangunan dari GOR tersebut. Untuk penghitungan, Kejaksaan menggandeng tim ahli dari Universitas Udayana (Unud) dan Dinas PUPR Perkim Bangli serta bagian aset. Tentu jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka penanganan akan ditingkatkan ke penyidikan.

”Kami masih terus melakukan pendalaman jika ditemukan ada penyimpangan tentu akan diproses sesuai kaidah hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya Bendahara Komite Pembangunan GOR Tembuku Dewa Gde Bawa mengatakan, GOR Tembuku dibangun tahun 2010 dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Untuk pencairan anggaran pembangunan lewat dua termin yakni termin pertama Rp 850 juta dan termin kedua Rp 500 juta.

Informasi yang berkembang terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Bangli, beberapa orang sempat dipanggil di antaranya beberapa  mantan Camat Tembuku dan Komite serta pihak yang mengetahui mekanisme turunnya bantuan hingga proses berdirinya bangunan. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.