Optimalisasi PHR, Pemkab Bangli Segera Bentuk Tim Yustisi

sekda bangli, ib gri putra(1)
Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli sedang berupaya optimalisasi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR). Selain menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dalam waktu dekat akan dibentuk Tim Yustisi untuk menangani persoalan di lapangan. 

 

Bacaan Lainnya

Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra mengatakan untuk optimalisasi PHR, daerah menggandeng Kejari Bangli. Nantinya dari Kejari dan Pemda akan melakukan upaya pembinaan bagi pelaku usaha.

“PHR ini merupakan uang titipan dari customer. Uang titipan ini yang disetorkan oleh pelaku usaha. Ketika customer berbelanja mereka dikenakan pajak. Otomatis pajak yang disetor  tidak mengambil keuntungan pelaku usaha,” sebutnya, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut, dari koordinasi dengan Kejari Bangli, akan disiapkan Tim Yustisi yang berisikan petugas gabungan, salah satunya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tim ini akan melakukan upaya pencegahan, pembinaan maupun penegakan aturan yang berlaku. 

Disinggung pihak Kejaksaan  yang menyoroti tempat usaha yang berdiri di lahan negara, Ida Bagus Giri Putra  tidak menampik hal tersebut. 

Terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi. Pihaknya menilai pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang ilegal.

“Kami akan lakukan verifikasi. Untuk usaha tentu ada investasi yang besar. Kami rasa pelaku usaha tidak akan sembarangan membangun di lahan yang tidak jelas kepemilikannya,” ungkapnya.

Menurut IB Giri Putra saat ini sedang dilakukan proses peninjauan kembali RT/RW. Ini juga sebagai upaya untuk memudahkan masuknya investasi, namun tidak mengurangi daya dukung Bangli sebagai daerah konservasi. 

Di sisi lain Sekretaris BKPAD Bangli, I Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi PHR. Salah satunya dengan pemasangan poin off sale (POS) atau PHR online. Memang untuk alat yang terpasang masih terbatas. Masih banyak pelaku usaha yang pencatatan pajak dilakukan manual.

“Potensi yang ada lumayan besar, kami sedang upayakan untuk optimalisasi,” ujarnya. 

Soal adanya pelaku usaha yang enggan menyetorkan PHR, pihaknya tidak menapik hal tersebut. “Memang ada pelaku usaha enggan setor pajak, padahal itu merupakan uang titipan dari customer,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.