Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Meninggal Dunia Nihil

dewa rai6x
Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan data resmi, kasus sembuh bertambah sebanyak 37 orang, kasus positif Covid-19 bertambah 22 orang dan kasus meninggal dunia nihil, Selasa (5/10/2021). Meski kasus Covid-19 menurun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat di PPKM Level 3 Jawa-Bali ini.

Lebih lanjut, Dewa Rai merinci bahwa hari ini perkembangan secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.518 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.282 orang  (96,71) persen), meninggal dunia sebanyak 983 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 253 orang (0,67 persen).

Bacaan Lainnya

Dewa Rai juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Selain itu, guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian, Satgas Kota Denpasar gencar menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Tidak hanya itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Sementara terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga,” tandasnya Dewa Rai. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.