8 Pasien di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 30 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

 

Bacaan Lainnya

 

 

DENPASAR | patrolipost.com – Perkembangan kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Per hari ini, Rabu (17/6/2020) tercatat 8 orang pasien dinyatakan sembuh. Kendati demikian, kasus positif Covid-19 melonjak signifikan. Sebanyak 30 orang dinyatakan positif Covid-19 dihari yang sama.

“Kasus sembuh tercatat 8 orang setelah menjalani perawatan, namun kasus positif meningkat, sebanyak 30 orang untuk hari ini, itu akibat transmisi lokal, jadi kembali kami mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat di wawancarai di ruanganya, Rabu (17/6).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini didominasi oleh transmisi lokal klaster pasar. Sehingga kewaspadaan bersama harus terus ditingkatkan.

“Trend kasus saat ini terus meningkat karena fokus GTPP untuk menemukan kasus, namun sembari itu berjalan, masyarakat diharapkan lebih waspada, karena siapa saja bisa jadi carier, untuk sementara jangan berkumpul dan lebih disiplin ikuti protokol kesehatan,” kata Dewa Rai.

“ Kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau tidak terdeteksi, ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan, namun partisipasi masyarakat untuk ikut mencegah sangat kami harapkan, minimal dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih disiplin,” imbuh Dewa Rai.

Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat. Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 241 kasus positif. Rincianya adalah 104 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 135 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.248 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 438, sehingga tersisa 810 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 311 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 276, sehingga masih tersisa 35 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 108 kasus, namun 36 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 72 yang berstatus PDP.

Data Kasus :

Sembuh :

1. Desa Tegal Kertha seoarang perempuan usia 7 tahun

2. Desa Pemeutan Kelod seoarang perempuan usia 25 tahun

3. Kelurahan Pemecutan seoarang perempuan usia 41 tahun

4. Desa Ubung Kaja seoarang laki-laki usia 60 tahun

5. Kelurahan Tonja seoarang perempuan usia 27 tahun

6. Kelurahan Sumerta seoarang laki-laki usia 31 tahun dan seoarang perempuan usia 47 tahun

7. Desa Dangin Puri Kelod seoarang laki-laki usia 39 tahun

Positif :

1. Kelurahan Sesetan seorang perempuan usia 56 tahun

2. Kelurahan Padangsambian seoarang laki-laki usia 24 tahun dan seoarang perempuan usia 44 tahun

3. Kelurahan Panjer seoarang laki-laki usia 49 tahun

4. Kelurahan Dangin Puri 2 orang perempuan usia 18 dan 40 tahun

5. Desa Pemecutan Kaja seoarang perempuan usia 54 tahun

6. Kelurahan Tonja seoarang perempuan usia 53 tahun

7. Desa Pemecutan Kelod 4 orang perempuan usia 17, 61, 49, dan 18 tahun. Laki-laki 8 orang yang berusia 26, 42, 18, 15, 36, 11, 50, dan 47 tahun

8. Desa Padangsambian Kelod 5 orang laki-laki usia 76, 45, 48, 7 dan 70 tahun. Dan 5 orang perempuan usia 19, 15, 40, 17, dan 13 tahun. (HumasDps/Cr02)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.