Pedagang Pasar Kidul Mulai Ditata, Pedagang Canang di Lantai II

Suasana Pasar Kidul Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Mengatasi masalah klasik terkait carut marutnya penataan pedagang, maka pengelola Pasar Kidul  yang baru sepekan ditunjuk akan melakukan penataan pedagang. Untuk langkah awal pedagang canang yang biasanya berjualan di atas trotoar dan emperan ruko akan ditempatkan di lantai II pasar.

Kepala Pasar Kidul Bangli, I Dewa Agung Gede Adi Oka mengatakan, untuk langkah awal, pihaknya konsen melakukan penataan pedagang. “Untuk pedagang canang memang kami beri kesemptan berjualan di bawah dari pukul 03.00 Wita sampai  pukul pukul 06.00  Wita. Setelah pukul 06.00 pagi pedagang harus berjualan di lantai II,” ungkapnya, Minggu (2/5/2021).

Bacaan Lainnya

Lanjut Agung Adi Oka, dari hasil pendataan untuk jumlah pedagang canang baik yang berstatus tetap maupun musiman sebanyak 25 pedagang, dan terkait tempat di lantai II sangat memungkinkan.

”Selain itu kami juga menyasar pedagang janur bermobil yang selama ini berjualan di bawah dan mereka kami arahkan untuk berjualan di Terminal Loka Crana,” jelas pria asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini.

Disinggung terkait pedagang, baik itu yang menempati kios dan ruko yang menempatkan barang dagangan melewati batas, kata Agung Oka Adi, untuk masalah tersebut sejatinya Dinas Perdagangan telah mengeluarkan suarat edaran terkait tata tertib pedagang pasar rakyat. Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang diantaranya pelarangan menempatkan atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar.

”Untuk surat edaran sudah kami sampaikan ke pedagang,” jelasnya.

Sementara untuk mengamankan surat edaran tersebut, tentu pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban. “Kami berharap dukungan dan partisipasi pedagang dalam penataan, apa yang kami perbuat demi kebaikan kita bersama,” ujar Agung Oka Adi. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.